Home Headline Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Usulan 3 Raperda Kabupaten...

Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Usulan 3 Raperda Kabupaten Ponorogo

0

PONOROGO – DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna dalam rangka pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ponorogo terhadap 3 usulan raperda Kabupaten Ponorogo, Rabu (18/03/2020) dilantai 3 gedung paripurna DPRD Ponorogo.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, dihadiri oleh wakil pimpinan DPRD Miseri Efendi, Anik Suharto, Agus Dwi Prayitno, Wakil Bupati Ponorogo Soedjarno, Forkopimda, OPD, camat, Jajaran sekretariat DPRD dan undangan lainnya.

Dari delapan fraksi yakni Fraksi Nasdem, fraksi Persatuan Umum, fraksi Golkar, fraksi Kebangkitan Bangsa, fraksi PDI Perjuangan, fraksi Demokrat, fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan fraksi Gerindra dalam penyampaian melalui juru bicaranya semua menerima usulan 3 raperda dari Eksekutif.

Tiga raperda yang diusul Pemkab Ponorogo yakni, Pengelolaan air limbah domestik, perusahaan umum daerah air minum (PDAM) Kabupaten Ponorogo dan Perusahaan umum daerah Sari Gunung Kabupaten Ponorogo.

Pantauan didalam ruang sidang paripurna dari 8 fraksi yang dibacakan oleh juru bicaranya semua sepakat dan menerima usulan 3 raperda, hanya 1 fraksi dari Partai Golkar yang memberikan tanggapan.

Eko Priyo Utomo juru bicara fraksi Golkar saat membacakan pandangan umum 3 Raperda Kabupaten Ponorogo mengungkapkan, pembentukan badan pengelolaan air limbah domistik kita justru akan membebani APBD.

“Seperti misalnya PT Sari Gunung. Fraksi Partai Golkar terkait Sari Gunung, sepakat ada perluasan usaha, tetapi bagaimanapun dulu pernah ada konflik dengan masyarakat,” ujarnya.

Sehingga harapan dari Kami, konflik yang terjadi dengan masyarakat bisa dieliminer.

“Dengan raperda yang lainnya, jawaban fraksi Golkar sudah terlampir dalam pandangan umum,” paparnya.

Oleh karena itu, pandangan umum dari Fraksi Golkar diharapkan ada tanggapan dari eksekutif dan ada tindak lanjutnya.

Sementara Ketua DPRD Ponorogo Sunarto pada akhir acara paripurna menyampaikan sesuai hasil rapat pimpinan DPRD, pimpinan Fraksi dan Pimpinan alkab DPRD, rapat paripurna akan dilanjutkan pada, Selasa (24/03/2020).

“Dengan agenda paripurna jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap 3 Raperda Kabupaten Ponorogo,” pungkasnya. (Advetorial/as)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here