Home Daerah Ribuan Pil Double L berhasil Diamankan Polsek Mlarak, Desa Gontor, Mlarak

Ribuan Pil Double L berhasil Diamankan Polsek Mlarak, Desa Gontor, Mlarak

0

PONOROGO – Anggota Unit Reskrim Polsek Mlarak Polres Ponorogo berhasil membongkar dan mengamankan FA (33 thn) warga Dukuh/ Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo di rumah tinggalnya karena kedapatan manyimpan dan mengedarkan pil double L, Jum ‘at (06/03/2020).

Dalam penggeledahan dirumah tersangka, polisi berhasil menyita pil dobel L sejumlah 1.976 butir.

Penangkapan pelaku bermula saat pada hari Minggu (01/03/2020) sekira pukul 19.00 WIB anggota Unit Reskrim Polsek Mlarak mendapatkan informasi bahwa di Desa Gontor sering terjadi transaksi pil double L.

Mendapati laporan tersebut, Unit Reskrim melakukan lidik dan pada hari Jum’at (06/03/2020) sekira pukul 19.30 WIB berhasil mengamankan AN (34 thn) warga Dukuh Nglumpang I, Desa Nglumpang, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.

Dari keterangan AN Polisi mendapatkan informasi jika pil doubel L tersebut dia dapatkan dari FA. Tak mau kehilangan buruanya anggota Unit Reskrim segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan FA di rumahnya yang berada di Desa Gontor.

Dari penggeledahan dirumah FA, polisi mengamankan 1.976 butir pil warna putih yang pada salah satu permukaan terdapat huruf LL, uang tunai Rp. 413.000,- yang dari pengakuan tersangka merupakan hasil penjualan pil dobel L, 1 buah handphone, alat bong dan 100 lembar plastik klip.

“Atas perbuatanya tersebut pelaku disangkakan telah mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart Psl 196 UURI No 36 Th 2009, tentang Kesehatan,”ucak Kasubag Humas Polres Ponorogo, Iptu Edi Sucipta.

Saat ini kasus masih dalam penanganan dan pengembangan Satres Narkoba Polres Ponorogo. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here