Home Headline Pilkada Ponorogo 2020 Tanpa Calon Perseorangan

Pilkada Ponorogo 2020 Tanpa Calon Perseorangan

0

PONOROGO – Gawe besar Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Tahun 2020 dipastikan nihil dari calon perseorangan.

Pasalnya hingga batas akhir waktu Minggu (23/2/2020) pukul 24.00 sesuai ketentuan, tidak ada satupun calon peserta Pilkada Ponorogo 2020 dari jalur independen yang menyerahkan bukti syarat dukungan kepada KPU Ponorogo.

KPU Ponorogo tidak menerima secuil pun baik syarat dukungan hardcopy maupun softcopy yang harus diupload pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Untuk di Ponorogo sampai Minggu (23/2/2020) malam pukul 00.00 WIB, tidak ada yang mendaftarkan diri untuk calon perserorangan. Jadi kami nyatakan Nihil calon perseorangan Pilkada Ponorogo 2020 kali ini,” terang Munajat, Senin (24/2/2020)

Kepada wartawan H. Munajat mengatakan, tidak ada masa perpanjangan waktu pada masa penyerahan syarat dukungan calon perseorangan ini.

Menurut Munajat sebetulnya telah ada dua tim yang datang ke KPU untuk berkonsultasi perihal tekhnis dan syarat dukungan jika menjadi peserta Pilkada dari calon perseorangan.

Dalam perjalanannya, dua tim yang telah berkonsultasi hanya satu tim yang memang berkeinginan melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Namun terganjal jumlah dukungan yang ditentukan yakni minimal 7,5 persen dari DPT, atau sebanyak 56.426 dari 752.336. Persyaratan dukungan dibuktikan dengan fotocopy KTP atau Suket.

“Sebetulnya ada yang ingin benar-benar berlanjut hanya saja kemarin hari Sabtu (22/2/2020) berkonsultasi dan sekaligus menyatakan tidak bisa berlanjut karena belum mampu memenuhi syarat dukungan sebanyak 56 ribu 426 itu,” sebutnya.

Adapun calon peserta tersebut adalah Imam Wahyudi dari Ngrayun bersama Santo Wiyono asal Pudak. (as)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here