Home Daerah Calon TKW ditemukan Tewas di Dalam Sumur Di Rumah Penampungan, Ngrupit, Jenangan

Calon TKW ditemukan Tewas di Dalam Sumur Di Rumah Penampungan, Ngrupit, Jenangan

0

PONOROGO – Seorang wanita calon tenaga kerja wanita (TKW)  asal Madiun ditemukan meninggal dunia didalam sumur dirumah penampungan area PJTKI di Desa Ngrupit Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo, Minggu (03/11/2019).

Jenazah pertama kali ditemukan oleh salah satu temannya sesama calon TKW saat mengambil air dari sumur sedalam 20 meter ada bau menyengat.

Kasubag Humas Polres Ponorogo Iptu. Edy Sucipta saat dikonfirmasi mediaponorogo.com membenarkan adanya kejadian diketemukan orang meninggal di dalam sumur dukuh Krajan RT 03 Rw 01 desa Ngrupit Keamatan Jenangan,  Ponorogo, Minggu (03/11/2019) pukul 11.00 wib.

Pelapor kata Iptu. Edy, Gatot Sudarto  (pemilik PT Andhika Putra Mandiri), 59 tahn Dukuh Krajan RT 03 Rw 01 Desa Ngrupit kecamatan Jenangan, Ponorogo.

“Identitas korban Tri Umar Setiani (23 tahun) Dukuh Segulung RT 25 RW 09 , Desa Dagangan Kabupaten Madiun,” ujarnya.

Atas kejadian itu lanjut Iptu. Edy, Kapolsek Jenangan, KSPK Polsek Jenangan beserta piket Unit, SPKT Polres Ponorogo beserta piket fungsi dan team identifikasi dan urkes polres ponorogo serta Team kesehatan dari pukesmas jenangan mendatangi tempat kejadian.

Kronologi kejadian tambah Iptu Edy Kamis 31 Oktober 2019 korban masih bersama-sama temannya, kemudian pada hari Jumat tanggal 1 Nopember 2019 sekira pukul 13.00 wib Anas Nasrullah (Karyawan PT. Andhika Putra Mandiri) melaporkan bahwa salah satu CPMI atas nama Tri Umar Setiani menghilang dari tempat Training Center (TC).

“Kemudian  hari Minggu 3 Nopember 2019 sekira pukul 11.00 wib Nasruloh menerima laporan dari CPMI yang lain bahwa air sumur yang ada di PT. Andhika Putra Mandiri berbau menyengat,” terangnya.

Dengan kejadian itu, mereka bersama saksi yang lain melihat ke dalam sumur dan dilihat ada orang tenggelam di dalam sumur dengan posisi kaki diatas.

“Kemudian mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jenangan, selanjutnya sekira pukul 17.00 WIB korban berhasil dievakuasi dan ternyata korban sudah meninggal dunia dan mengeluarkan bau busuk,” tambahnya.

Tindakan yang diambil dari petugas, mendatangi TKP, mengamankan TKP, mencari keterangan saksi, olah TKP da Visum et refertum.

“Dari hasil visum dan riksa tim identifikasi Polres, Dokkes Polres, Dokter RSUD DR. Hardjono Ponorogo dan Unit Reskrim Polsek Jenangan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan dan murni meninggal dunia di dalam sumur,” ungkapnya.

Keluarga korban menerima atas kematian korban dan meminta kepada pihak kepolisian agar tidak dilakukan autopsi;

“Keluarga korban bersedia membuat surat pernyataan tidak akan menuntut kepada siapapun dan menganggap ini semua sebagai musibah,” pungkasnya. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here