PONOROGO, (MP) – Kepala BPN Ponorogo Sugeng membantah tudingan bahwa Program PTSL merupakan program pemerintah pusat mulai tahun 2017 belum disosialisasikan.
“Sebelumnya kami sudah melaksanakan sosialiasi yang merupakan menjadi standar PTSL,” terang Sugeng.
Masih menurut Sugeng, pihak BPN Ponorogo akan menghadap kepada Bupati Ponorogo untuk menemukan solusi maupun titik terang terkait dengan PTSL.
Jawaban Sugeng ini disampaikan saat aksi demonstrasi yang dilakukan PKPD Ponorogo Selasa 3 April 2018.
Demo tersebut dilakukan di kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Ponorogo. Karena ratusan kepala desa merasa tidak ada sosialisasi dari BPN.
“Tidak ada sosialisasi dari BPN tentang PTSL. Kami hanya sebagai alat saja. Mereka tidak menerangkan sepenuhnya tanpa menjelaskan lebih lanjut. Apa itu PTSL dan syaratnya,”kata Barno, kepala desa Bringinan saat aksi solidaritas kepala desa sebagai Ponorogo, Selasa (1/4/2018).
Ia mengatakan, semua desa akan memboikot program PTSL. Dan mengembalikan semua sertifikat yang sudah jadi maupun yang masih pemberkasan. (mnc)