Home Headline Geruduk DPRD, Kepala Desa Minta Payung Hukum PTSL

Geruduk DPRD, Kepala Desa Minta Payung Hukum PTSL

0

PONOROGO, (MP) – Aksi yang dilakukan PKPD Ponorogo tidak hanya di BPN namun juga menggeruduk gedung wakil rakyat. Saat tiba di depan Kantor DPRD Kabupaten Ponorogo peserta aksi juga melaksanakan orasi.

“Memohon kepada anggota DPRD Ponorogo agar memberikan kejelasan dan payung hukum terkait dengan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap), karena sampai saat ini belum ada desa yang mendapatkan sosialisasi tentang SKB 3 Menteri dari BPN Ponorogo,” terang Barno, Kades Bringinan.

Para peserta aksi juga meminta melepaskan Kades Ngunut yang saat ini ditahan di Kejaksaan Negeri Ponorogo pasca terjaring OTT pada 23 Maret 2018 oleh tim dari Kejaksaan Ponorogo. “Karena penangkapan Kades Ngunut adalah prematur dan cacat hukum,” tambahnya.

Saat di gedung wakil rakyat, peserta aksi diterima oleh Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Slamet Hariyanto dari PKB dan Ketua Komisi A DPRD Ponorogo, Gufron Ridlo’i dari Partai Gerindra.

Riyanto meminta kepada anggota DPRD Komisi A yang membidangi program ini agar membantu kami dalam penyediaan advokasi hukum sehingga nyaman dalam bekerja.

Pihak DPRD Ponorogo akan segera mengambil langkah atas program PTSL TA 2018. “Kami atas nama DPRD Ponorogo akan menampung semua aspirasi dari Paguyuban Kades dan selanjutnya kami akan secepatnya melakukan hearing bersama Kejaksaan, BPN, Pemkab dan perwakilan Kades terkait SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri,” jelas Slamet Hariyanto

Sedangkan terkait dengan penangkapan atau OTT Kades Ngunut, Kecamatan Babadan, pihaknya akan mengirimkan surat kepada Kejaksaan sehingga Kades Ngunut dapat bebas atau menjadi tahanan luar. (mnc)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here