Home Headline Seragam Batik Dikeluhkan Wali Murid, Kadindik Tak Hadiri Hearing Dewan

Seragam Batik Dikeluhkan Wali Murid, Kadindik Tak Hadiri Hearing Dewan

0

PONOROGO (MP) – Jadwal yang sudah diagendakan Komisi D DPRD Ponorogo untuk  bertemu dengan Kepala Dinas & UPTD Pendidikan se Kabupaten Ponorogo akhirnya gagal, Selasa (12/12) lalu.  Pasalnya, sampai dengan waktu yang ditentukan tidak ada satupun UPTD Pendidikan yang datang. Pantaun dilapangan, akhirnya komisi D mengadakan rapat intern khusus,  tertutup bagi wartawan yang biasa mangkal di dewan.

Komisi yang membidangi pendidikan dan kesehatan tersebut, agendanya akan melakukan dengar pendapat dengan UPTD pendidikan terkait seragam batik sekolah SD dan SMP.

Ubahil Islam wakil ketua Komisi D mengatakan, setelah mendapat informasi pihaknya menilai UPTD Pendidikan tidak diijinkan datang kedewan oleh Bupati melalui Sekda.

“Komisi D ini minta kepada ketua DPRD untuk mengundang UPTD Diknas se Kabupaten Ponorogo. Karena kepadanya Pak Bupati, ternyata Pak Bupati tidak menghendaki UPTD diundang, salahnya karena tidak menghendaki ini tidak ada surat tembusan ke DPRD, maka Komisi D tetap jalan. Terkait tidak menghendaki Saya tidak tahu,” ujarnnya.

Dikatakan, dalam hal ini kita sebenarnya tidak mengganggu dengan kepentingan Bupati. Kita berangkat karena menerima keluhan dari masyarakat.

“Persoalan ini bukan persoalan berapa anggarannya,  yang jadi persoalan adanya keluhan dari masyarakat.   Baju batik ini hanya diberikan kepada siswa yang kurang mampu, padahal kalau kita lihat dari seluruh siswa di Ponorogo ini tidak ada 50% yang dapat. Dan selebihnya  disuruh bayar,  kesannya sekolah masih bayar saja,” ungkapnya.

Politisi asal Jetis ini juga mengatakan, ada keluhan wali murid  harga batik yang diintruksikan  sekolah kepada para wali murid, dinilai harganya masih kemahalan.

“Sifat Komisi D ini bukan hearing, bukan klarifikasi,  juga bukan audit. Kami hanya ingin menanyakan mekanisme yang dilakukan seperti apa? Kalau hubungannya dengan diknas pendidikan maksud Saya kita ini kan tahu kalau bukan pengguna anggaran. Secara tehnis bagaimana caranya pengadaan, dewan tidak mau tahu persoalan itu, monggo terserah dari Bupati,” terangnya.

Menurutnya,  kalau ada keluhan dari masyarakat dianggap ada persoalan ketidak adilan, itu yang menjadi pertanyaan. “Ini perlu disosialisasikan bahwa penggunaan seragam batik ini hanya diperuntukkan bagi keluarga miskin. Mustinya begitu, terus memberikan waktu kapan dead line nya.  Jangan jadi masalah, karena secara umum masyarakat belum memahami tentang hal ini,” terangnya.

Lebih lanjut politisi asal PKB ini juga mengatakan, secara tehnis pengadaan baju batik itu pihaknya tidak mau tahu. “Dibalik persoalan ini, kalau memang ada kesalahan bukan kewenangan kami. Saya ingin memahami mekanismenya, karena ada keluhan dari wali murid terkait harga, kemudian harus membeli ke ini, dengan angka sekian.  Dan ini menjadi tanda tanya besar dari wali murid,” pungkasnya.

Untuk kelanjutan persoalan itu, lanjut Ubahil Komisi D hanya akan menunggu dari hasil banmus. Kalau nanti hasil rapat banmus masih terus menindak lanjuti untuk mensikapi persoalan itu, pihaknya ya harus tetap jalan. “Apapun yang terjadi, ini kan keluhan masyarakat, konteknya hanya sebatas memberikan suatu bentuk sikap  dari pada aspirasi masyarakat,” tukasnya. (mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here