Home Birokrasi Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, Sahkan RAPBD TA 2018

Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, Sahkan RAPBD TA 2018

0

PONOROGO (MP) – Rapat Paripurna DPRD Ponorogo akhirnya mengetuk palu penetapan Rancangan APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 2,2 trilyun, Senin  (20/11) di Gedung Paripurna DPRD lantai 3. Rapat paripuran dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ali Mufthi dengan dihadiri pimpinan DPRD, Bupati Ipong Muchlissoni, Sekda Agus Pramono, pejabat Muspika dan Anggota DPRD Ponorogo.

Wakil ketua DPRD Ponorogo yang juga sebagai Ketua pansus RAPBD 2018  Slamet Hariyanto dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan keputusan rapat dikomisi-komisi dan ditingkat pansus disepakati  ada sejumlah rekomendasi agar OPD tahun depan mampu menaikkan jumlah PAD, seperti di Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata.

“Seperti Dinas Perhubungan dari Rp. 1.564.697.000, menjadi Rp. 1.964.697.000 naik Rp. 400 juta. Dinas kesehatan dari Rp. 38.162.704.673. menjadi Rp. 40.262.704.673 naik Rp. 2 milyar, Dinas Pariwisata naik Rp. 350 juta, dari target yang ada di APBD tahun 2018,” ujarnya. Selain itu tambah Slamet, untuk OPD penghasil lainnya diharapkan untuk lebih meningkatkan PAD nya dari target yang ada, guna memenuhi kemampuan keuangan daerah.

Dikatakan, terhadap adanya regulasi yang ada yakni peraturan daerah yang mengatur PAD terdapat beberapa peraturan yang sudah tidak sesuai,  oleh karena itu  pansus DPRD merekomendasikan agar peraturan daerah tersebut untuk dievaluasi dan direvisi. Seperti perda parkir, izin lingkungan, rencana detail tata ruang dan lainnya.  “Khusus RAB yang disampaikan RSUD dr. Harjono, setelah dicermati dan dikaji serta dipelajari belum sesuai dengan ketentuan Permenkes,” tambah Slamet Hariyanto.

Sementara itu Bupati Ipong Muchlissoni mengatakan, pemerintahnya akan menjalankan semua rekomendasi dari legislative yang diputuskan dalam rapat Paripurna. Semua itu, dalam rangka untuk perbaikan dalam waktu mendatang.

“RAPBD tahun 2018 jumlahnya turun, karena PAK nya dihitung. Sedang tahun ini belum dihitung,  DAU kita dikurangi Rp 18 milyar,” ucapnya. Ia juga menjelaskan,  karena  adanya pemotongan anggaran dari pusat pihaknya akan mengurangi anggaran dipos belanja pegawai dan operasional   terpaksa kita pangkas.

Lebih lanjut ipong juga mengomentari dari beberapa hal antara lain RAPBD tahun 2018 yang tetap berpegang pada RPJMD yakni prioritas dalam pembangunan insfrastruktur dan pertanian. “Terbukti RAPBD tahun 2018 diperuntukkan untuk dua sector tersebut, yakni insfrastruktur  dan pertanian total Rp. 250 milyar,  masih 30% dari total RAPBD 2018,” pungkasnya. (mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here