Home Birokrasi Bupati Lantik 5 Pejabat di Pemkab Ponorogo

Bupati Lantik 5 Pejabat di Pemkab Ponorogo

0

PONOROGO (MP) –  Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni  lantik 2  Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama  dan 3 pejabat untuk Jabatan Administrator di lingkungan Pemkab Ponorogo, Rabu 22 November 2017 di Pendopo Kabupaten Ponorogo.

Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah/janji yaitu, jabatan Tinggi Pimpinan Pratama Ir. Endang Retno Wulandari, MM jabatan lama Kadis Kendudukan dan Pencatatan Sipil, jabatan baru Kepala Dinas Perumahan dan kawasan permukiman. Drs.Vifson Suisno, M.Si jabatan lama Staf Ahli Bagian Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, jabatan baru Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (Dukcapil).

Jabatan Administrator yakni, Drs. Joko Waskito, M.Si jabatan lama Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretaris Daerah, jabatan baru Camat Kauman, Supriadi, S,Sos, M.Si jabatan lama kepala bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretaris Daerah, Jabatan baru kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretaris Daerah. Dan Eko Edi Suprapto, SIP. M.Si jabatan lama Camat Kauman, jabatan baru Kepala bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretaris Daerah

Pengambilan sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama itu dihadiri Wakil Bupati Ponorogo Soedjarno, Sekda Agus Pramono dan para pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) termasuk rohaniwan, Camat dan kepala bagian dilingkungan Ponorogo.

Bupati Ipong Muchlissoni dalam sambutannya mengatakan, mutasi atau promosi dilingkungan Pemkab Ponorogo adalah sesuatu hal yang biasa karena itu  bagian penyegaran. Agar pejabat yang dimutasi tidak jenuh dalam menjelankan pekerjaannya.

“Jadi mutasi/rotasi  ini hal biasa, karena bagian dari perencanaan karier dan kaderisasi. Jadi apa yang dilakukan hari ini kita sikapi sebagai hal biasa,” ujar Ipong. Ia juga menjelaskan, yang mungkin menjadi hal yang tidak biasa, mutasi kali ini waktu tidak mengikuti siklus, walaupun siklus ini tidak dibakukan. Sebenarnya, mutasi ini harusnya bisa dilakukan bersamaan mutasi kemarin, karena posisi pengangkatan dan pemberhentian Dukcapil harus mendapatkan persetujuan dari menteri dalam negeri, dan waktu itu belum turun, maka pelaksanaan mutasi baru hari ini.

Bupati Ipong juga mengungkapkan, tujuan dilakukan mutasi adalah untuk persiapan pelaksanaan karier, yang lebih penting lagi Saya bermaksud untuk mendekatkan seoptimal mungkin kemampuan dari jabatan yang diemban saat ini. “Saya berharap semua yang dilantik hari ini bisa melaksankan tugas dengan sebaik-baiknya. Sebagai PNS saat dilantik, kita sudah bersumpah untuk siap ditempatkan dimana saja. Taat dan loyal sesuai dengan yang diputuskan,” tukasnya. (mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here