PONOROGO (MP) – Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur menyampaikan hasil penelitian administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2019. Setelah dilakukan penelitian berkas administrasi dari 14 partai politik yang mendaftar di KPU Ponorogo 3 partai politik yang dinyatakan lolos administrasi, yang memenuhi jumlah minimal 949. yakni PKS, Golkar dan Demokrat, 11 parpol yang lainnya masih belum memenuhi jumlah minimal.
Ketua KPU Kabupaten Ponorogo Moh. Ikhwanudin Alfianto mengungkapkan, setelah dilakukan penelitihan dan pemeriksaan data semua parpol yang mendaftar di KPU, kita berikan Berita Acara (BA) hasilnya. “Jadi semua parpol boleh melakukan perbaikan. Hanya saja yang 11 parpol belum memenuhi jumlah minimal keanggotaan yang disyaratkan Undang-Undang. Untuk Ponorogo sejumlah 949 orang,” ujar Ikhwan, Sabtu (19/11).
Sementara itu komisioner KPU Kabupaten Ponorogo Divisi Hukum Teguh Wiyono mengatakan, kasus perbaikan dari masing-masing partai politik berbeda. Ada yang KTP nya buram atau tidak jelas kemudian ada yang belum ber KTP elektronik dan datanya tidak sama dengan pendukungya. Dari empat belas partai yang mendaftar di KPU, ada empat partai baru dan sebelas partai lama.
Berdasarkan hasil penelitian selama dua pekan dari 14 partai politik yang mendaftar, 11 partai politik harus melakukan perbaikan data pendaftaran karena masih kurang dari syarat minimal dan 3 partai dinyatakan lolos administrasi. “Perbaikan tidak menambah, tinggal mendelet anggota yang kemarin yang kita nyatakan TMS. Sesuai dengan aturan diberi waktu sampai 1 Desember 2017,” ujar Teguh Wiyono, Jum’at (18/11).
Dia juga menjelaskan, yang di delet diantaranya ada beberapa nama salinan yang KTP nya belum elektronik, salinan KTP nya buram (tidak terbaca), KTA nya yang gelap kemudian ada lagi nama yang diberikan tidak sesuai dengan identitas
Kesebelas partai yang belum memenuhi jumlah minimal keanggotaan sesuai dengan UU yakni 949 orang yakni dari partai lama Partai Hanura, PPP, PAN, PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, Nasdem sedang partai baru, partai Perindo, Berkarya, Garuda dan partai PSI. (mny)