Home Headline Polres Ponorogo Siap Awasi Penggunaan Dana Desa

Polres Ponorogo Siap Awasi Penggunaan Dana Desa

0

PONOROGO (MP) – Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), meneken Nota Kesepahaman (MoU) tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa.

Polri akan ikut Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) untuk mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran. Komitmen itu direalisasikan untuk melakukan pendampingan dan pengawasan.Langkah Kapolri langsung dijalani oleh jajarannya yang berada di bawahnya untuk melakukan pengawalan.

Seperti yang dilakukan Polres Kabupaten Ponorogo dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni. Kapolres Ponorogo AKBP Suryo Sudarmadi kepada sejumlah wartawan mengungkapkan, menindak lanjuti MoU yang dilakukan Kapolri, pihaknya akan segera mengadakan koordinasi dengan Bupati terkait pengawasan penggunaan DD oleh kepolisian.

“Kita akan berkoordinasi dengan Bupati. Ini merupakan tindak lanjut dari MoU dari Kapolri, Kemendagri dan Kemendes PDTT, tentang pengawasan dan pendampingan penggunaan  DD di wilayah Ponorogo,” ujar Kapolres, Selasa (31/10).  Kapolres juga menjelaskan, pihaknya dan semua jajaran babinkamtibmas akan berperan aktif dalam pengawasan penggunaan DD.

Dikatakan, pengawasan penggunaan DD akan dilakukan mulai dari perencanaan awal DD sampai penggunaannya. Pihaknya, akan terus mengawasi dan memberi masukan dan peringatan-peringatan kepada Kepala Desa dalam menggunakan DD. “Kita ada Babinkamtibmas di Desa-desa dan mereka juga lebih tahu dan paham akan kebutuhan masyarakat di desa tersebut. Babinkamtibmas bisa memberikan saran dan masukan,” terang Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga menambahkan pengawasan terhadap penggunaan DD sebenarnya sudah dilakukan, mulai dari musyawarah sampai pelaksanaan pembangunannya. Jika sampai ada pelanggaran, maksudnya ada penyimpangan dalam pelaksanaan DD, bila masuk pidana akan kita terapkan KUHAP. Tapi kalau terjadi pelanggaran kedisiplinan, pihaknya juga akan menerapkan sesuai dengan aturan.

“Sebenarnya saat ini kita sudah melakukan pengawasan di Desa-desa, tapi belum maksimal. Setelah Kapolri   ada MoU dengan Kemendagri dan Kemendes, kita yang di daerah secara otomatis akan menjalankan MoU tersebut,” tukasnya. (mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here