PONOROGO (MP) – Berakhirnya pereodisasi masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo pada tahun 2017, membuat Pemdes Bancar akan melakukan pengisian BPD masa bakti 2017-2023.
Kepala Desa Bancar, Pamuji menjelaskan bahwa pengisian BPD didasarkan atas Perda Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2017 tentang BPD. “Serta sesuai Perbup Ponorogo Nomor 69 Tahun 2017,” ujar Pamuji, Rabu (1/11/2017) saat menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) di Balai Desa Bancar.
Acara juga dihadiri oleh Anggota Polsek Bungkal, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Perangkat Desa, BPD, LPMD, Ketua RW dan RT.
Pamuji menjelaskan dalam Musdes itu sudah dibentuk susunan Panitia Pemilihan Pengisian Anggota BPD Bancar Periode Masa Bhakti 2017-2023.
Pada Musdes itu akhirnya terpilih sebagai Ketua Panitia adalah Tubari dari Dukuh Nglodo. Selanjutnya menurut dia, panitia diberi mandat untuk melakukan proses pemilihan BPD. “Kami akan segera melaksanakan pentahapan pemilulihan BPD Desa Bancar ini,” papar Tubari usai ditetapkan sebagai Ketua Panitia.
Tubari menambahkan bahwa pendaftaran dibuka 06 sampai 10 Nopember 2017 atau selama 7 hari kerja, hari Sabtu dan Minggu tidak termasuk. “Pada Hari dan Jam Kerja 07.00 sampai pukul 14.00 WIB di Balai Desa Bancar,” pungkasnya.
Perlu diketahui dalam pereode 2017-2023 nanti jumlah BPD Desa Bancar adalah 9 orang berdasarkan jumlah penduduk per 31 Oktober 2017 yaitu 3.687 orang. Sedangkan rincian perwakilan BPD adalah Dukuh Bancar 2 orang, Nglodo sebanyak 3 orang dan Duwet sebanyak 3 orang serta kuota perempuan adalah 1 orang. (mnc)