PONOROGO (MP) – Hasil konsultasi Pimpinan Dewan, Komisi A & D DPRD Ponorogo, bersama Perwakilan Dinkes dan Akper Pemkab Ponorogo di Kemenkes Jakarta, Akper Pemkab Ponorogo tetap marjer dengan Poltekes Malang, Jum’at (27/10). Hasil konsultasi dengan Kemenkes di Jakarta itu, menepis anggapan kalau dengan syarat tertentu Akper pemkab tidak bisa memenuhi, berarti gagal marger dengan Poltekes Malang, itu anggapan yang tidak benar.
Meseri Efendi salah satu unsure pimpinan DPRD yang ikut rombongan menemui Kemenkes di Jakarta menceritakan, pertemuan dilakukan dengan beberapa pihak pertama dengan Pak Nugroho dan Bu Indrian, dari pihak Pemkab Ponorogo ada Dinas Kesehatan, direktur Akper Ponorogo, Komisi A dan Komisi D, Ketua DPRD Ali Mufthi.
Hasil dari pada pertemuan itu lanjut Meseri, alkhamdulillah terkait dengan aset yang diserahkan dari Akper Ponorogo ke Poltekes Malang ada kebijakan yang bisa menyegarkan dari masing-masing pihak. Intinya, dari pihak Kementerian mengatakan, batas minimal Akper Ponorogo bila bergabung dengan Poltekes Malang ada aset yang harus diserahkan paling sedikit 5000 M2.
“Setelah kita croscek dengan surat dari Bupati yang terakhir, itu telah memenuhi syarat. Berikutnya, nanti akan kita bawa ke rapat badan musyawarah antara Bupati untuk disetujui terkiat dengan pelepasan asset, yang telah dikirmkan surat oleh Bupati,” ujar Meseri melalui selulernya.
Meseri juga menjelaskan, dalam waktu dekat surat dari Bupati akan kita ke badan musyawarah DPRD dan selanjutnya akan kita paripurnakan untuk disetujui. “Saya berharap, para mahasiswa Akper dan alumni Akper tidak gelisah. Kembali belajar sesuai dengan hari hari biasanya. Intinya, sesuai yang diceritakan kepada kami, tidak akan menutup Akper Pemkab di Ponorogo,” jelasnya.
Senada disampaikan, Ubaihil Islam wakil ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo mengungkapkan, hari ini hasil konsultasi dengan pihak Kemenkes di Jakarta pada akhirnya nanti tanah itu juga akan dihibahkan. “Jadi sementara hanya 5000 M2 saja, tanah milik Akper Pemkab Ponorogo,” ujarnya. Dia juga menjelaskan, kalau apa yang dimau anak-anak mahasiswa Akper itu, kalau harus menyerahkan semua aset termasuk tanah exs- RSUD, memang keberatan.
Tetapi, lanjut Ubahil, dengan penyerahan lahan 5000 meter ke Poltekes Malang, itu sudah tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar mereka. “Yang jelas Akper dalam kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan. Hanya saja prodinya tetab. Tidak ada tambahan,” terang Ubail.
Dikatakan, dengan penyerahan semua aset Akper ke Poltekes Malang, secara otomatis kegiatan belajar mengajar akan bergabung dengan Poltekes Malang. “Jadi Akper tidak ditutup, tetap jalan merger dengan Poltekes malang. Tapi prodinya tetap,” tambahnya.
Kalau sekarang di Ponorogo ada kabar, Akper Pemkab kalau tidak bisa menyerahkan syarat tertentu, seperti aset tanah 20.000 M 2 ke Poltekes Malang kemudiajn tidak diterima (bakal ditutup), itu salah. “Yang benar dengan angka 5000 M 2 ini sudah memenuhi syarat untuk diterima di Poltekes Malang. Dan setelah ini, Dinkes Ponorogo akan menemui Poltekes Malang,” jelas Ubail.
Menurutnya, saat ini diharapkan anak-anak mahasiswa Akper Ponorogo jangan resah dan bingung. Teruslah kegiatan belajar dan mengajarnya. “Jadi intinya, nanti yang diserahkan semuanya. Mulai dari dosen, gedung sekolah plus lahannya, tenaga administrasi, sarana dan prasarana pokonya semua yang dimiliki Akper diserahkan. Dan ini nanti akan dikelola oleh Poltekes Malang,” pungkasnya. (mny)