PONOROGO (MP) – Sampai pukul 17.00 wib ada 13 partai politik (parpol) yang sudah mendaftar menjadi peserta Pemilu 2019 di KPU Kabupaten Ponorogo, dan berkasnya dinyatakan lengkap.
“Sampai hari ini 13 yang sudah kita terbitkan tanda terima. Artinya, 13 partai yang kita lanjutkan di penelitian admin,” ujar komisioner KPU Ponorogo Ikhwanudin Alfianto dikantornya jalan Soekarno Hataa No 401 Ponorogo, Senin (16/10/2017).
Dia juga menjelaskan, tiga belas parpol itu adalah, Partai Perindo, Nasdem, Berkarya, PSI, Garuda, PAN, PDIP, Gerindra, Golkar, Hanura, PPP dan Partai Demokrat.
Selain itu daftar nama parpol yang sudah input anggota melalui SIPOL, yang berkasnya belum lengkap adalah PKB, Idaman, PBB, PPB, PKPI, PIKA, PBI, PPPI dan Partai REPUBLIK. “Hari ini Senin, (16/10) sampai pukul 24.00 wib adalah hari terakhir penyerahan dokumen persyaratan partai politik di tingkat Kabupaten,” kata Ikhwan.
Jadi, untuk bisa mengikuti pemilu 2019 partai politik harus mendaftarakan lagi, baik partai yang lama maupun yang baru. Kalau ditingkat KPU pusat itu dinamakan pendaftaran, sedang di tingkat Kabupaten adalah penyerahan dokumen persyaratan.
“Ada 4 yang harus diserahkan, daftar nama anggota (Form f2 parpol), filenya dan shop kopinya dan foto kopi KTA dan KTP,” terangnya. Di sintem kami tambah Ikhwan, ada 22 partai. Namun demikian dari jumlah tersebut, pihaknya belum tahu apakah semuanya juga akan menyerahkan apa tidak.
“Untuk partai-partai baru yang baru masuk dua hari ini melalui SIPOL, sampai hari ini belum menyerahkan dokumen. Sedang 13 parpol yang sudah kita beri tanda terima, berarti mereka sudah memenuhi persyaratan untuk diterima. Dan selanjutnya, adalah proses penelitian administrasi. Disini kami akan mencocokkan satu persatu nama dan alamatnya,” tukasnya. (mny)