Home Headline Beraksi Siang Bolong, Pencuri Gondol Emas 25 Gram & Uang 1,5 Juta...

Beraksi Siang Bolong, Pencuri Gondol Emas 25 Gram & Uang 1,5 Juta di Biting

0

BADEGAN – Aksi pencurian kembali menyatroni wilayah Ponorogo. Kali ini korbannya adalah M. Wahyu (57) warga Dukuh Kresek, RT 02/ RW 01, Desa Biting, Kecamatan Badegan.

Berdasarkan keterangan saksi, para pelaku pencurian ini tergolong berani. Bagaimana tidak, aksi diduga dilakukan di siang bolong jelang pelaksanaan sholat Jum’at, (30/8/2019).

Sundoyo salah satu saksi menceritakan, sekira jam 11.20 WIB saat pulang dari Balai desa mengetahui ada seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor berhenti halaman rumah korban.

Selanjutnya saksi memberitahukan hal tersebut kepada Sismiatun tetangganya untuk mengecek.

Namun saat itu Sismiatun berpikiran bahwa orang tersebut adalah orang yg bertamu ke rumah korban.

Selanjutnya Sundoyo bergegas mendatangi orang tersebut. Namun yang bersangkutan sedang menelepon. Saat ditanya rumahnya mana, orang yang diduga pelaku ini tidak dijawab. Malah orang tersebut berbicara melalui telepon dengan suara keras

Sebenarnya Sasmiatun sudah mulai curiga ketika melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka. Bersamaan dengan itu ada seorang laki-laki lain yang keluar dari dalam rumah melalui pintu samping.

Saksi langsung mendekati pintu depan yang terbuka tersebut dan ternyata pintu sudah rusak.

Mengetahui aksinya diketahui, kedua orang laki-laki tersebut lari ke arah barat dengan mengendarai sepeda motor. Keduanya berboncengan sepeda motor matic warna hitam nomor polisi AD.

Sejurus kemudian saksi satu menelepon korban dan memberitahukan kejadian tersebut. Setelah korban pulang selanjutnya dilakukan pengecekan dan ternyata pintu depan rusak bekas dicongkel. Barang-barang milik korban telah raib.

Tidak tanggung-tanggung perhiasan emas kurang lebih 25 gram dan uang tunai 1,5 juta amblas digondol maling. “Kerugian materiil senilai kurang lebih Rp. 14 Juta,” ungkap petugas Polres Ponorogo.

Adapub ciri-ciri yang diduga pelaku pertama adalah badan agak gemuk, kulit coklat agak hitam, dan umur sekitar 35 tahun. Sedangkan diduga pelaku kedua, badan kurus, kulit coklat agak hitam, dan umur sekitar 30 tahun. Dari kejadian tersebut polres cuma mengamankan barang bukti berupa satu buah grendel pintu. (as/nur)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here