Home Daerah Mini Market di ‘Bobol Maling’, box DVR CCTV diambil & Brangkas dikuras,...

Mini Market di ‘Bobol Maling’, box DVR CCTV diambil & Brangkas dikuras, Gundik, Slahung

0

PONOROGO (MP) – Sebuah mini market di Desa Gundik, Slahung dibobol pencuri. Pencuri berhasil masuk kedalam toko lewat lubang dinding bangunan belakang, Selasa, (27/08/2019) pukul 07.00 wib di toko mini market alamat dukuh Weguh Desa Gundik Kecamatan Slahung Kabupaten Ponorogo.

Aksi bobol dinding toko, pencuri menguras uang dalam brangkas dan mengambil rokok serta mengambil box DVR untuk CCTV.

Kasubag Humas Polres Ponorogo Iptu. Edy Sucipta saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya tindak pidana pencurian uang dibrangkas dan rokok, sebagaimana dimaksud dalam pasal : 363 KUHP diwilayah hukum Polsek Slahung.

“Tempat kejadian pencurian di toko Alfamart Alamat Dukuh Weguh Desa Gundik Kecamatan Slahung Kabupaten Ponorogo,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan,  korban pemilik toko
Bambang Suriyadi Dukuh Weguh Desa Gundik Kec Slahung, Ponorogo.

Kronologi kejadian lanjut Iptu. Edy, Selasa, 27 Agustus 2019, sekira jam 06.30 wib, dua orang saksi membuka pintu depan toko mini market untuk memulai aktifitas sebagai karyawan toko.

“Saat kedua karyawan ini masuk sampai ditempat kasir kaget melihat kondisi Back wall ( tempat rokok ) acak acakan dan ada beberapa merk rokok yang hilang,” terangnya.

Melihat kejadian itu, kemudian kedua karyawan masuk ke ruangan belakang dan melihat box DVR untuk CCTV hilang.

“Masuk lagi ke ruangan lainnya dan melihat brangkas yang berisi uang 19.500.000,- telah rusak dan isinya berupa uang hilang, ” katanya.

Selanjutnya dua karyawan itu melihat ke belakang, melihat tembok belakang keadaan berlubang / dijebol.

Menurut saksi lubang tersebut digunakan pelaku untuk masuk dan keluar toko, selanjutnya melapor kepada Yuli Prasetia (pelapor) tentang adanya peristiwa tersebut dan dilaporkan ke Poksek Slahung.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 34.300.000,-
Ciri ciri pelaku : Belum diketahui / dalam lidik,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, 1 (satu) buah brangkas yang dirusak yang sebelumnya digunakan untuk menyimpan uang, 1 (satu) buah linggis kecil, 1 (satu) buah linggis besar warna biru. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here