Home Headline Dua Emak-Emak Pencuri Susu Formula di Bungkal Ponorogo Diringkus Polisi

Dua Emak-Emak Pencuri Susu Formula di Bungkal Ponorogo Diringkus Polisi

0

BUNGKAL, Media Ponorogo – Aksi nekat dua orang wanita paruh baya yang melakukan pencurian susu formula di sebuah toko swalayan terekam kamera CCTV.

Keduanya kini harus berurusan dengan hukum setelah diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Bungkal, Polres Ponorogo, pada Jumat (23/1/2026).

Kedua pelaku diketahui berinisial AL (60), warga Kabupaten Pasuruan, dan KU (61), warga Kabupaten Sidoarjo. Keduanya tertangkap basah saat mencoba menggasak empat kotak susu formula di Toko Sahabat Mart, Desa Bancar, Kecamatan Bungkal.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, melalui Kapolsek Bungkal AKP H.M. Anwar Fatoni, membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua pelaku tersebut.

“Berawal dari kecurigaan pemilik toko yang memantau melalui layar CCTV, terlihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, benar ditemukan barang bukti yang disembunyikan di balik pakaian pelaku,” ujar AKP H.M. Anwar Fatoni.

Kronologi Kejadian: Susu Dijepit di Antara Paha

Berdasarkan data yang dihimpun, aksi pencurian ini diduga telah direncanakan. Pada Kamis (22/1), para pelaku diajak oleh seorang pria berinisial IW (DPO) di Terminal Bungurasih Surabaya untuk mencari pekerjaan dan diberikan uang imbalan awal masing-masing Rp300.000.

Rombongan tersebut kemudian berangkat menuju Ponorogo menggunakan sebuah mobil hitam. Sesampainya di lokasi pada Jumat pagi pukul 09.00 WIB, para pelaku masuk ke swalayan.

“Modusnya, pelaku IW mengambil susu dari rak lalu menyerahkan masing-masing dua kotak kepada AL dan KU. Oleh kedua pelaku, kotak susu tersebut dimasukkan ke dalam rok dan daster, kemudian dijepit menggunakan paha agar tidak jatuh,” jelas Kapolsek.

Untuk mengelabui petugas toko, kedua emak-emak ini sempat pergi ke kasir seolah-olah hanya membeli satu bungkus pembersih lantai (Superpell). Namun, pemilik toko, Dian Budi Utomo, yang sudah curiga langsung mencegat dan membawa keduanya ke ruang belakang untuk digeledah.

Melihat rekan-rekannya tertangkap, pelaku IW beserta sopir mobil hitam tersebut langsung melarikan diri ke arah Selatan dan saat ini dalam pengejaran petugas.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

4 Kotak Susu Formula merk Chil Kid Gold 780 gram.

Sejumlah uang tunai senilai Rp649.300.

Dua unit handphone dan dompet milik pelaku.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp700.000. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Bungkal untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP H.M. Anwar Fatoni.

Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan. (mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here