Home Headline Kebakaran di Pabrik Briket Surodikraman Ponorogo, Dua Jam Lebih Damkar Berjibaku

Kebakaran di Pabrik Briket Surodikraman Ponorogo, Dua Jam Lebih Damkar Berjibaku

0

KOTA, Media Ponorogo – Personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Ponorogo bergerak cepat menjinakkan si jago merah yang melahap gudang bahan briket di Jalan Jend. Ahmad Yani No. 100, Kelurahan Surodikraman, Kecamatan Ponorogo, Minggu (18/01/2026) pagi.

Laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 07.10 WIB dari seorang warga bernama Fitri. Hanya berselang satu menit, armada Damkar langsung meluncur ke lokasi dan tiba dalam waktu 9 menit.
Proses pemadaman intensif dilakukan oleh Regu B dibantu Regu E Damkar Ponorogo.

Kepala Satpol PP dan Damkar Ponorogo, Eko Edy Suprapto, mengonfirmasi bahwa penanganan kebakaran di objek pabrik briket memerlukan ketelitian ekstra karena karakteristik bahan yang mudah terbakar dan menyimpan panas.
“Alhamdulillah, berkat kesiapsiagaan personel di lapangan, api berhasil kita lokalisir sehingga tidak merembet ke pemukiman warga. Kami mengerahkan dua unit armada tangki (AE 8070 TP dan AE 8133 SP) dengan dukungan penuh dari TNI, Polri, serta pekerja pabrik. Personel membutuhkan waktu sekitar 2,5 jam hingga proses pendinginan selesai sepenuhnya,” ujar Eko Edy Suprapto.
Kronologi kejadian, Api terpantau mulai ditangani pada pukul 07.20 WIB. Karena material briket yang cukup banyak di dalam gudang, petugas harus memastikan tidak ada titik api sekecil apa pun yang tersisa di lapisan bawah bahan. Kegiatan pemadaman dinyatakan selesai total pada pukul 09.00 WIB.
Data tehnis, Armada: 2 Unit Damkar (AE 8070 TP & AE 8133 SP). Korban Jiwa: Nihil.
Personel Terlibat: Regu B & E Damkar, Polsek Kota, dan Pekerja Pabrik.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Petugas mengimbau kepada seluruh pemilik usaha pabrik untuk selalu mengecek ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan instalasi listrik secara berkala guna mencegah kejadian serupa. (mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here