Home Birokrasi Imigrasi Ponorogo Laksanakan Operasi “Wirawaspada” Pengawasan Orang Asing Tahun 2025

Imigrasi Ponorogo Laksanakan Operasi “Wirawaspada” Pengawasan Orang Asing Tahun 2025

0

PONOROGO, Media Ponorogo – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Kantor Imigrasi) Ponorogo laksanakan Operasi “Wirawaspada” Pengawasan Orang Asing Tahun 2025.

Operasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 15 s.d. 16 Juli 2025 ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan keimigrasian serta penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian secara menyeluruh, efektif dan terkoordinasi.


Dalam penegakan hukum keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi mengusung semangat Wira Waspada yang memiliki makna berani, kuat, atau berjiwa nasionalis dan selalu siap bela negara namun juga tetap siaga, berhati-hati dan waspada serta mengutamakan keselamatan dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.

Operasi “Wirawaspada” di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ponorogo yang meliputi Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Pacitan dilaksanakan di 11 (sebelas) lokasi yaitu PT Jinya Konjac International, PT Haka Indo Konjac, PT Agrapana Bio Technology, PT Gemilang Limpah Internusa, PT Fantastic Natural Konjac, PT Wood Hokkie Indonesia, Universitas Darussalam Gontor, Harry’s Ocean House Watukarung, Parai Beach Resort Telengria, Hotel Bukit Jaas Permai serta Hotel Hayam Wuruk yang diduga terdapat keberadaan dan kegiatan orang asing.

Fokus Operasi “Wirawaspada” ini mencakup pelanggaran keimigrasian seperti orang asing yang tinggal di wilayah Indonesia melebihi izin tinggalnya (overstay), penggunaan izin tinggal yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggalnya, serta aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilaksanakan selama 2 (dua) hari tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ponorogo.

“Dengan semangat wirawaspada, diharapkan Operasi Pengawasan Orang Asing tahun 2025 ini semakin responsif sehingga penegakan hukum keimigrasian semakin berwibawa dan dapat memberikan perlindungan terhadap kepentingan nasional secara menyeluruh” pungkas Hari Ariyansyah, Plh. Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here