Home Daerah Polres Ponorogo Gelar Konferensi Pers 4 Tersangka Curanmor & 13 BB Sepeda...

Polres Ponorogo Gelar Konferensi Pers 4 Tersangka Curanmor & 13 BB Sepeda Motor

0

PONOROGO (MP) –  Kapolres  Ponorogo AKBP. Radiant, S.IK. M.Hum didampingi Waka Polres Kompol Muh. Roni, S.IK. M.IK  menggelar konperensi pers dugaan tindak pidana pencurian dan pemberatan,  penyerahan barang bukti (curanmor) dan pinjam pakai pemilik kendaraan bermotor atas empat tersangka pencurian sepeda motor di Polres Ponorogo, Selasa (19/02/2019).

Penyerahan  barang bukti kepada pemilik kendaraan bermotor itu dilakukan agar bisa dipakai oleh pemilik, dari pada terpakir di Polres tidak terawat. Namun pihak Polres akan meminjam kembali saat dibutuhkan dalam persidangan.

Jumlah BB sepeda motor ada 13 di tuju TKP berbeda yakni, Mlarak, Sampung, Babadan, Wonogiri, Sambit dan Jenangan.  Empat tersangka berhasil ditangkap di daerah Bendungan Kabupaten Trenggalek.

Kapolres Ponorogo AKBP. Radiant kepada sejumlah wartawan mengungkapkan penangkapan dari empat residivis curanmor semuanya berasal  dari Lumajang. Empat tersangka tersebut, Kusuma Desa Tanjung Kecamatan Gucialit Kab. Lumajang, Juli Desa Jeruk Asem Kecamatan Gucialit Kab. Lumajang, Didik Desa Tanjung Kec, Gucialit Kab. Lumajang dan Sultan Desa Bence Kec. Kedung Jajang Kab. Lumajang.

“Kita melakukan penangkapan terhadap 4 tersangka curanmor  pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua di Wilayah Trenggalek,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, empat pelaku yang sudah kita amankan dan berkembang karena barang bukti yang kita temukan dari empat menjadi 13 BB sepeda motor.

Kapolres AKBP.  Radiant menambahkan dari 8 tambahan BB sepeda motor dilakukan tersangka ditempat berbeda. “Kejadian TKP nya diwilayah Wonogiri, Lumajang dan Kabupaten Trenggalek,” ujarnya.

Dari empat residivis curanmor  berhasil ditangkap di wilayah Trenggalek.  “Modus yang dilakukan para pelaku mencuri motor menggunakan kunci T. Dimana motor yang diparkir ditinggal pemiliknya, mereka secara leluasa beraksi  mengambil motor menggunakan kunci T,” terangnya.

Dari hasil pencurian sepeda motor lanjut Kapolres AKBP. Radiant oleh para pelaku dijual di wilayah Lumajang.

“Mereka membawa ke Lumajang dan dijual dengan harga Rp. 3 juta/motornya. Pengakuan tersangka hasil dari penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit sepeda motor Supra X 125 warna hitam kombinasi merah, 1 unit sepeda motor Beat warna putih, 1 sepeda motor Yamaha Vega R, 1 unit motor Supra 125, 1 unit Yamaha Nmax, 1 unit Yamaha Vixion warna merah, 1 unit Honda Scoopy warna hitam, 1 unit Honda Vario 150 warna putih, 1 unit Honda B 150 warna hitam, 1 unit Honda Beat, 1 unit Honda Beat warna putih dan 1 unit Honda Supra Fit. (mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here