PONOROGO, Media Ponorogo – Dalam upaya meningkatkan sinergitas, PLN UP3 Ponorogo bersama Pemerintah Kabupaten Pacitan melaksanakan penanda-tanganan Perjanjian Kerja Sama berkaitan dengan Pemungutan dan Penyetoran Pajak dan Barang Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik dan Pembayaran Rekening Listrik, pada Selasa (19/12/2023) lalu.
Bertempat di kantor Bupati Pacitan, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara kedua belah pihak.
Penanda-tanganan dilakukan oleh Bupati Pacitan, Indranata Nur Bayuaji, S.S. dan Manager PLN UP3 Ponorogo, Deny Setiawan, serta dihadiri segenap jajaran Pemkab Pacitan dan PLN UP3 Ponorogo.
Manager PLN UP3 Ponorogo, Deny Setiawan, menyampaikan, mohon support dari Bapak Bupati Pacitan, terkait perlunya pembayaran listrik secara tepat waktu pada setiap bulannya dan perlunya untuk menyosialisasikan terkait hal ini ke masyarakat.
Bupati Pacitan, Indranata Nur Bayuaji menyampaikan juga, pada intinya Pemkab Pacitan menyambut baik apa yang telah lakukan pada hari ini dengan harapan hubungan Pemerintah Daerah Pacitan dengan PLN UP3 Ponorogo bisa lebih baik karena pada intinya apa yang kita lakukan untuk masyarakat Pacitan.
Pun, dengan penanda-tanganan ini, diharapkan hubungan baik antara PLN UP3 Ponorogo dan Pemkab Pacitan terjalin dengan baik.
Pertemuan ini mencerminkan semangat kolaborasi yang positif antara PLN UP3 Ponorogo dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam memastikan kesiapan daerah menghadapi berbagai tantangan, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Harapannya, langkah-langkah ini akan menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk pertumbuhan dan kemajuan bersama,” pungkasnya. (mny).