PONOROGO – Penyaluran bantuan penerima KPM Bansos minyak goreng yang dilakukan PT Pos dan Giro di Kabupaten Ponorogo mencapai 99,1% dari jumlah KPM 95.877 orang, tersalurkan sebanyak 95.020 orang.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Ponorogo Gulang Winarno, Selasa (26/4/2022).
Penyerahan bantuan subsidi minyak goreng dari Kementerian Sosial RI
“Ada 99,1% tersalurkan, ada selisih 857 orang yang belum terambil, dana yang terambil kembali ke Kementerian Soail” ungkap Gulang.
Dia juga menjelaskan, dari data yang dikeluarkan Kementerian Sosial tersebut KPM yang belum mengambil karena meninggal dunia, dan sebagaian KPM tidak berada di Ponorogo (diluar Ponorogo).
“Didapat keterangan, KPM yang meninggal dunia karena tidak ada ahli warisnya, dan yang tidak ada orangnya, karena bepergian, bekerja menjadi PMI dan sebagainya. Kalau alamat penerima semua di Kabupaten Ponorogo,” terangnya.
Gulang juga menyebut, bila penerima KPM meninggal dunia bisa diturunkan ke ahli warisnya, kemudian bila orangnya bepergian bisa menggunakan surat kuasa salah keluarga yang terdaftar di KK tersebut.
“Yang meninggal dunia bisa dipindahkan ke ahli waris, syaratnya masih satu KK,” jelasnya.
Gulang mengatakan, penyaluran subsidi minyak goreng sejumlah Rp. 500 ribu (Rp 200 ribu bantuan program sembako bulan Mei, Rp. 100 ribu perbulan subsidi minyak goreng, 3 bulan) dilakukan oleh PT Pos pada tanggal 8 – 23 April 2022.
“Penyaluran lancar dan tidak ada kendala.Semua berkoordinasi dengan baik, mulai dari Kecamatan dan pemerintah desa. Dari Pemerintah Daerah hanya membantu kelancaran penyaluran, dan membantu meringankan beban masyarakat karena kenaikan harga migor,” tambahnya.
Sementara Sunarsih petugas TKSK wilayah Kecamatan Jambon saat dikonfirmasi mengatakan, wilayah kecamatan Jambon jumlah penerima BPNT dan BLT minyak goreng 5.533 orang, ada sisa 27 orang KPM penerima bansos yang tidak diambil.
“Tidak tersalurkan karena meninggal dunia tidak ada ahli waris, karena pindah alamat, dan dari jumlah 27 orang tersebut, pihaknya memberi waktu pengambilan sampai tanggal 28 April di Kantor Pos Badegan,” pungkasnya. (mny).