Home Daerah Polres Ponorogo ungkap Pencurian Spesialis Uang Dalam Mobil Lintas Propinsi

Polres Ponorogo ungkap Pencurian Spesialis Uang Dalam Mobil Lintas Propinsi

0

PONOROGO – Polres Ponorogo berhasil ungkap dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan, dengan sasaran uang dalam mobil saat diparkir, mereka merupakan spesialis lintas Propinsi.

Kapolres Ponorogo AKBP. Catur Cahyono Wibowo, SIK, SH

“Dua orang tersangka yang kita amankan yakni AY dan HB. Dua orang ini pemain lintas propinsi, mereka dari Lampung, pada tanggal 18 Agustus kemarin dengan membuntuti korban saat pergi ke mall, kemudian mereka melakukan aksinya,” ujar Kapolres Ponorogo AKBP. Catur Cahyono Wibowo, SIK, SH, dalam press rilis, Sabtu (18/9/2021) di halaman Mapolres Ponorogo.

Kapolres Ponorogo AKBP. Catur juga menjelaskan, saat bunyi alarm pemilik mobil keluar dan mengecek mobilnya ternyata pintu depan terbuka dan uang dalam dasboard sejumlah Rp. 24 juta hilang.

Dalam modusnya, lanjut Kapolres Ponorogo, dua tersangka tersebut menggunakan kuncinT, dan setelah melakukan, kembali pulang kekampungnya menyerahkan uang kepada keluarganya.

“Dan hari Jum’at kemarin Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengamankan kedua pelaku di wilayah Yogjakarta.di salah satu Hotel,” jelasnya.

Dijelaskan, dari pengakuan tersangka mereka sudah dua kali melakukan aksinya.

“Masih terus akan kita lakukan pengembangan, karena kita tidak berdiri sendiri dalam kasus ini, kita akan koordinasi dengan Polres jajaran, Polda karena mereka listas Propinsi,” ucapnya.

Kronologi kejadian lanjut Kapolres AKBP. Catur, Jum ‘at tanggal 20 Agustus 2021 sekira pukul 11.00 WIB korban bersama istrinya datang ke bank BNI cabang Ponorogo untuk mengambil uang yang berada dalam tabungan.

“Setelah itu korban pergi ke mall Keraton Ponorogo untuk membeli baju. Dari mall Keraton, korban kemudian pergi ke toko Sumber Makmur Jalan Diponegoro Ponorogo untuk membeli alat tulis,” ungkapnya.

Ketika korban berada di dalam toko, terdengar suara alarm mobil miliknya berbunyi.

“Dari dalam toko korban melihat ada orang yang keluar dari dalam mobilnya kemudian pergi berboncengan ke arah Utara. Setelah itu korban keluar toko dan mendapati bahwa dasboard dalam mobilnya sudah terbuka serta uang yang semula ditaruh dalam dasboar sudah hilang,” terangnya.

Kapolres menambahkan, selain itu pintu mobil sebelah kanan sudah dalam keadaan rusak.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar. Rp. 24.900.000,- (Dua puluh empat juta sembilan ratus ribu rupiah),” jelasnya.

Selanjutnya Unit Resmob Satreskrim Polres Ponorogo melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan lebih lanjut, hingga pada akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial AY dan pelaku HB di Hotel Citra Indah Jalan Prof. DR. Soepomo, S.H. Kota Yogjakarta Provinsi DIY.

“Setelah dilakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya tersebut,” ucapnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satreskrim Polres Ponorogo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dua tersangka tersebut, HB (31 tahun) LK.I Rt.002 Rw.000 Desa Kedaton Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dan AY (27 tahun) pelajar/Mahasiswa LK.IV Kutaraya Rt.000 Rw.000 Desa Kutaraya Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, dari tersangka I HB,  handphone merk Nokia Type 105, warna hitam,  yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka AY.

Dan barang bukti dari tersangka II AU 1buah kunci leter T yang digunakan untuk merusak pintu mobil milik korban, 1 buah celana jeans, warna biru, merk RCK-STR yang dipakai Tersangka pada saat melakukan kejahatan.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP Tentang tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan   dengan acaman penjara paling lama tujuh tahun,” tukasnya. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here