Home Headline Pemberlakukan PPKM Darurat, Satlantas Polres Ponorogo Lakukan Penyekatan di 4 titik Ruas...

Pemberlakukan PPKM Darurat, Satlantas Polres Ponorogo Lakukan Penyekatan di 4 titik Ruas Jalan

0

PONOROGO – Dalam rangka implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Darurat Kabupaten Ponorogo berlaku hingga 20 Juli 2021, tergelar penyekatan ruas jalan di 4 titik wilayah Kota  Ponorogo diperketat, Senin  (12/07/2021).

Sampai saat ini diberlakukannya PPKM DARURAT Kabupaten Ponorogo anggota Satlantas Polres Ponorogo melakukan pembatasan mobilitas dengan menutup beberapa ruas jalan di wilayah Kecamatan Kota Ponorogo.

Jalan yang di berlakukan pembatasan mobilitas antaranya di seputaran Alon-alon Ponorogo, Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Suromenggolo Ponorogo.

“Mulai hari Minggu pukul 20.00 Wib Sampai 24 jam kedepan Sepanjang Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Suromenggolo kami lakukan penutupan total sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 di wilayah Kabupaten Ponorogo dan pengimplementasian PPKM DARURAT se-Jawa dan Bali” ucap Kasat Lantas Polres Ponorogo saat pimpin langsung giat Pembatasan mobilitas PPKM DARURAT.

Tergelar di beberapa titik jalan. Anggota Satlantas Polres Ponorogo lakukan pengaturan dan pengamanan jalan yang di lakukan pembatasan mobilitas mulai malam hari sampai 24 jam kedepan

“Suasana Ponorogo terpantau sangat sepi dengan adanya pengendalian mobilitas yang kami lakukan, kegiatan ini juga diikuti oleh personil gabungan dari fungsi lain, kami berharap kepada seluruh masyarakat Ponorogo agar selalu patuhi Himbuan pemerintah guna percepatan penanganan wabah virus covid-19 ini” tambah Indra Budi Wibowo

Kegiatan pembatasan mobilitas dalam rangka PPKM darurat wilayah Kabupaten Ponorogo ini akan dilakukan sampai dengan tanggal 20 Juli 2021. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here