Home Daerah Plt Bupati Soedjarno : Pinjaman Rp 200 Milyar Untungkan Rakyat Ponorogo

Plt Bupati Soedjarno : Pinjaman Rp 200 Milyar Untungkan Rakyat Ponorogo

0

PONOROGO – Pelaksana Tugas Bupati Ponorogo memberikan tanggapan terkait polemik polemik pinjaman daerah senilai Rp. 200 Milyar dari PT. SMI kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

“Apa yang kita lakukan ini sudah tepat. Pemerintah pusat menggulirkan program PEN ini agar memang tiap daerah dapat mengaksesnya. Termasuk Kabupaten Ponorogo. Jika ada yang meminta untuk dibatalkan, ya tidak bisa karena sudah MoU antara Pemkab dan PT. SMI,” ungkap Plt. Bupati Ponorogo Soedjarno, Selasa (29/9/2020).

Dirinya menambahkan, jika program PEN ini prosedural dan tidak menyalahi aturan. Adapun dasar hukumnya khusus yaitu PP nomer 43 tahun 2020 dan PMK 105/2020. Disitu jelas pinjaman PEN tidak perlu ijin atau persetujuan DPRD.

Tapi cukup pemberitahuan saja kepada pimpinan dewan, dengan waktu maksimal lima hari kerja dari penandatangan kontrak tersebut.

“Jadi sekali lagi ini sah dan tidak menyalahi prosedur. Siapa yang diuntungkan ya masyarakat ‘Kota Reyog’. Jadi janganlah hal ini dibenturkan dengan kepentingan-kepentingan politik. Karena Pemkab Ponorogo dalam hal ini murni membangun infrakstuktur untuk warga Ponorogo,” tegasnya.

Seperti diketahui, pinjaman daerah ini merupakan program pemerintah pusat untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Lantaran, banyak alokasi anggaran daerah direalokasi dan terpangkas untuk penganangan covid-19.

Untuk itu pemerintah pusat menggulirkan program ini dengan bunga 0% agar pembangunan di daerah tetap berjalan tahun ini. Terutama dibidang infrakstuktur untuk kepentingan masyarakat. (mny/as).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here