PONOROGO – Temuan arca oleh warga dukuh Putuk Desa Sawuh Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo Jatim, akhirnya dilaporkan ke Dinas Pariwisata Ponorogo & ke Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan Mojokerto.
Kasubag humas Polres Ponorogo Iptu. Edy Sucipta saat dikonfirmasi awak media membenarkan, Pihak Polsek Siman, Rabu (27/11/2019) sekira pkl. 09.30 Wib KASPK, Kanit Intel dan Unit Reskrim Polsek Siman telah melaksanakan pengecekan terhadap informasi penemuan arca oleh warga Dukuh Putuk, Desa Sawuh, Kecamatan Siman Ponorogo.
“Lokasi tempat penemuan arca tersebut di lahan seluas 4000 m persegi milik Mbah Mirah,” ucapnya.
Dia juga menjelaskan, berawal dari salah satu warga yang menemukan arca tersebut adalah Bringgil (penggarap lahan milik Mbah Mirah).
“Pertama ditemukan benda bersejarah itu pada saat membajak sawah milik Mbah Mirah yang akan ditanami padi,” terangny.
Awalnya, lanjut Iptu. Edy, dirasakan Bringgil berkali-kali mata bajaknya terasa menabrak batu yang menyebabkan mata bajaknya rusak/bengkok.
“Dan akhirnya Bringil berusaha mencari benda keras tersebut namun tidak menemukanya,” ucapnya.
Kronoligisnya tambah Iptu. Edy, Minggu, 24/11/2019 pkl. 09.00 Wib Bringgil teringat kembali dengan benda keras yang mengenai bajak kemudian dirinya berusaha mencari dengan melakukan penggalian di tempat yang telah ditandai.
“Setelah penggalian dengan kedalaman sekitar 30 Cm Bringgil menemukan mendapati batu-batu bata merah ujuran besar dan potongan arca tanpa kepala dan selanjutnya atas penemuan tersebut dlaporkan kepada Siswanto selaku Kepala Desa Sawuh Kecamatan Siman kabupaten Ponorogo dan diteruskan ke Polsek Siman,” tambahnya.
Untuk keamanan sementara benda – benda penemuan tersebut saat ini diamankan di ruang tertutup Balai Desa Sawuh Kecamatan Siman Ponorogo.sambil menunggu ahli purbakala dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan Mojokerto. (mny).