JAMBON, Media Ponorogo – Kisah pelik datang dari Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo. Niat hati membanting tulang mencari rezeki di negeri orang, seorang suami berinisial P justru harus menelan pil pahit mendapati sang istri, S, berselingkuh dengan pria lain yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Perselingkuhan ini terbongkar pada akhir Agustus 2026 lalu setelah warga mendapati seorang pria (duda yang merupakan tetangga mereka) keluar dari rumah S pada pagi hari.
Setelah dilakukan mediasi di tingkat lingkungan, pihak ketiga dan S akhirnya mengakui perbuatan terlarang tersebut.
Tak kuasa menahan kecewa, P yang sedang bekerja di Malaysia memutuskan pulang dan langsung mengembalikan S kepada orang tuanya.
Jalan Buntu dan Eksekusi Pembongkaran Rumah
Masalah pelik tak berhenti sampai di situ. P kemudian memberikan tenggat waktu kepada S untuk mengganti rugi biaya pembangunan rumah ukuran 6×9 meter yang merupakan harta gono-gini mereka.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pihak S tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut.
Sementara dari Pihak Desa Sidoharjo melalui perangkat desa (Kamituwo) setempat sebenarnya sudah berupaya mendamaikan dan memediasi keduanya.
Mengingat mereka telah memiliki buah hati, pihak desa sempat menyarankan agar bangunan rumah tersebut diserahkan saja untuk anak mereka.
Sayangnya, jalan damai buntu karena tidak ada titik temu terkait penggantian biaya bangunan.
Lantaran perjanjian tidak dipenuhi dan tidak ada surat perjanjian tertulis secara resmi (hanya kesepakatan lisan), P akhirnya nekat membongkar bagian rumah pada Sabtu sore (10/10).
Bagian rumah seperti genting, kusen, pintu, dan jendela yang masih layak copot dan dibawa pulang oleh P ke rumah orang tuanya.
Sontak, aksi pembongkaran rumah ini langsung mendadak viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat warga setempat. (mny)
















































