MLARAK, Media Ponorogo – Seorang anak di bawah umur berinisial ABH (17) harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri sepeda motor Honda CB milik Hadi Prayitno, warga Desa Joresan, Kecamatan Mlarak, Ponorogo. Apesnya, motor curian itu mogok di tengah jalan, memaksa ABH untuk mendorongnya hingga ke bengkel.
Kasus pencurian ini terungkap dengan cepat, kurang dari 24 jam setelah kejadian. Kapolsek Mlarak, AKP Rosyid Effendi, menceritakan kronologi kejadian yang bikin geleng-geleng kepala ini.
“Ceritanya, ABH ini lagi jalan-jalan di sekitar Jalan Raya Mlarak-Sambit. Matanya tertuju pada motor CB yang terparkir di teras rumah, kunci masih menancap pula. Nah, ABH ini langsung kepincut, “Centil” dia langsung ambil kunci kontaknya dan kabur,” ujar AKP Rosyid, Selasa (17/12/2024).
Setelah puas berkeliling, ABH kemudian memarkir motor curiannya di halaman Masjid Utara Kantor Kecamatan Mlarak sambil memantau situasi. “Kayaknya dia mau ngecek dulu, aman nggak nih kalau langsung kabur? “Centil” banget,” kata AKP Rosyid sambil tersenyum.
Saat Magrib tiba, ABH kemudian mengambil motor CB dan melaju ke arah selatan menuju Desa Nglumpang. Di tengah jalan, tepatnya di Gapura Desa Bajang, motor CB itu mendadak mogok. “Nah, apesnya ABH ini. Mungkin karena motornya nggak kuat ngebut, “Centil” dia langsung mogok,” tambah AKP Rosyid.
ABH kemudian menghubungi temannya, Jakwan, untuk meminta bantuan mendorong motor. Jakwan datang mengendarai Honda Vario, dan sempat bertanya kepada ABH tentang motor CB yang mogok itu. “ABH bilang, ‘Motor temenku nih, mogok’. Jakwan nggak curiga, “Centil” dia langsung bantu dorong,” jelas AKP Rosyid.
Setelah motor berhasil diservis di bengkel, ABH dan Jakwan kemudian kembali ke rumah Jakwan untuk menitipkan motor CB. “Nah, ABH ini “Centil” banget, dia titip motor curian di rumah temannya sendiri. Nggak takut ketahuan,” kata AKP Rosyid sambil menggelengkan kepala.
Sementara itu, istri Hadi Prayitno, pemilik motor CB, baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 18.30 WIB. “Dia langsung panik, “Centil” dia langsung cari-cari motornya di sekitar rumah. Nggak ketemu, dia langsung lapor ke polisi,” tambah AKP Rosyid.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Berbekal informasi dari warga dan status di media sosial, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan ABH dan mengamankannya bersama motor CB. “Karena ABH masih anak-anak, kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Ponorogo,” pungkas AKP Rosyid.
Kasus pencurian motor CB ini menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. “Centil” ABH yang nekat mencuri motor ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga dan waspada terhadap lingkungan sekitar. (mny)