Home Headline Bawaslu Ponorogo Tekankan Netralitas Kades-Lurah di Pilkada 2024

Bawaslu Ponorogo Tekankan Netralitas Kades-Lurah di Pilkada 2024

0

KOTA, Media Ponorogo – Menjelang Pilkada Serentak 2024, netralitas kepala desa (kades) dan lurah kembali menjadi sorotan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo menggelar pertemuan khusus dengan 281 kades dan 26 lurah untuk menekankan pentingnya menjaga netralitas dan menghindari keterlibatan dalam kampanye politik.

Ketua Bawaslu Ponorogo, M Bahrun Mustofa, menegaskan bahwa kades dan perangkat desa dilarang ikut serta atau terlibat dalam kampanye pemilihan kepala daerah.

“Mereka memegang jabatan strategis yang dapat membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” ujar Bahrun dalam pertemuan yang berlangsung di Tambak Kemangi Resort, Kamis (21/11/2024).

Bahrun juga mengingatkan potensi pelanggaran pidana bagi kades dan lurah yang tidak netral.

“Tetap jaga netralitas karena ada potensi pelanggaran pidana di sini,” tegasnya, mengutip Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Senada dengan Bawaslu, Pjs Bupati Ponorogo, Joko Irianto, menekankan pentingnya netralitas kades dan lurah untuk mewujudkan pemilihan umum yang jujur, adil, dan demokratis.

“Penyelenggara pelayanan publik tidak sepatutnya berpihak dalam kepentingan politik. Mereka harus lebih mementingkan kepentingan masyarakat,” tegas Joko.

Joko juga mengingatkan agar kades dan lurah tidak melakukan bargaining politik dengan kandidat tertentu.

Sikap netral, menurutnya, penting untuk membangun dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

“Jaga kondusivitas di wilayah masing-masing. Yakinkan bahwa pelayanan publik agar tidak terpengaruh oleh pertimbangan politik dan pastikan kebijakan pemerintah fokus pada kepentingan umum,” pungkasnya.

Netralitas ASN, termasuk kades dan lurah, memang menjadi isu krusial dalam setiap pemilihan umum.

Keberpihakan mereka dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap proses demokrasi dan berpotensi memicu konflik.

Diharapkan, dengan adanya pertemuan ini, kades dan lurah di Ponorogo dapat memahami pentingnya netralitas dan menjalankan tugasnya dengan profesional, fokus pada kepentingan masyarakat, dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. (min/mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here