PACITAN, Media Ponorogo – PLN (Perusahaan Listrik Negara) bersama Pemerintah Daerah Pacitan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait inisiatif Green Energy as a Service (GEAS), Rabu (25/9/2024).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen menuju target Net Zero Emission 2050, serta dukungan terhadap percepatan transisi energi bersih khususnya di kabupaten Pacitan.
Dalam perjanjian tersebut, kedua pihak sepakat untuk mengimplementasikan dua paket utama, yakni Green Government dan Multiguna Green Energy, yang bertujuan meningkatkan penggunaan energi ramah lingkungan di sektor pemerintahan dan masyarakat umum di Kabupaten Pacitan.
Manager PLN UP3 Ponorogo menyampaikan bahwa MoU MoU ini adalah langkah dan kolaborasi penting dalam perjalanan negara kita untuk mencapai Net Zero Emission di tahun 2050. “Kami berkomitmen menyediakan infrastruktur dan layanan yang mendukung penggunaan energi terbarukan, baik di sektor publik maupun swasta, sehingga dapat mendorong tercapainya target emisi nol bersih,” jelasnya.
Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji dalam sambutannya sangat mengapresiasi program kerjasama ini dan berharap kerjasama ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan Pacitan sebagai daerah percontohan dalam penerapan energi terbarukan.
“Kami berharap kerja sama ini berdampak baik untuk masyarakat Pacitan,” ujarnya.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan akan tercipta sinergi antara PLN dan Pemerintah Daerah Pacitan dalam mendorong penggunaan energi terbarukan yang lebih luas, tidak hanya di sektor pemerintahan tetapi juga di kalangan masyarakat.
Implementasi paket Green Government dan Multiguna Green Energy menjadi kunci untuk mempercepat transisi menuju energi bersih, yang sejalan dengan target nasional untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2050. (mny).