KOTA, Media Ponorogo – Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis, 1 Agustus 2024, DPRD Kabupaten Ponorogo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai kesepakatan penting.
Yakni terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 dan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2024.
Sidang paripurna yang dimulai pukul 12.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna ini menjadi momen krusial dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Ponorogo di tahun 2025 dan penyesuaian anggaran di tahun 2024.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan Pimpinan DPRD Ponorogo.
Bupati Sugiri Sancoko dalam paparannya menyampaikan proyeksi pendapatan Kabupaten Ponorogo di tahun 2025 mencapai Rp2,36 triliun.
Rinciannya, Rp450 miliar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Rp1,9 triliun dari dana transfer.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2,31 triliun, sehingga menghasilkan surplus Rp48 miliar yang akan ditutupi dengan pembiayaan daerah.
“Dari perbandingan antara pendapatan dan belanja, ada surplus Rp48 miliar yang bakal ditutupi dengan pembiayaan daerah sebesar Rp48 miliar,” jelas Bupati Sugiri.
Untuk KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024, Bupati Sugiri memproyeksikan pendapatan daerah mencapai Rp2,4 triliun, terdiri dari PAD sebesar Rp375 miliar dan dana transfer sebesar Rp2 triliun.
Namun, terdapat defisit Rp54 miliar yang akan ditutup dengan pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp97 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp39 miliar.
“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Ponorogo yang telah bekerja keras dalam pembahasan KUA-PPAS dan KUPA-PPAS, baik siang maupun malam,” ungkap Bupati Sugiri.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, DPRD dan Pemkab Ponorogo siap untuk melanjutkan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan Perubahan APBD 2024.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Ponorogo menuju masa depan yang lebih baik. (adv/mas)