TRENGGALEK, Media Ponorogo – Setelah Pemkab Trenggalek secara resmi menjadi pemerintah daerah pertama di Jatim, kini Pemerintah Kecamatan Dongko di kab.Trenggalek menjadi Pemerintah Kecamatan Pertama di Jatim yang menggunakan energi bersih melalui _Renewable Energy Certificate_ (REC).
Hal ini ditandai dengan Penyerahan Sertifikat REC sebanyak 20 unit atau setara dengan 20 megawatt hour (MWh), untuk penggunaan pemakaian tenaga listrik di kawasan kantor Kecamatan & Desa Se Kecamatan Dongko.
Sertifikat REC tersebut diterima oleh Camat Dongko Ariyanti Pujiastutie, S.STP dan diserahkan oleh Manager PLN Unit Pelayanan Pelanggan Ponorogo Yehezkiel pada rangkaian upacara adat_Ngetung Batih_ dan pemecahan rekor MURI Tari “Turonggo Yakso” dengan 2500 Penari , di Lapangan Kec.Dongko, Minggu (07/07).
Camat Dongko Ariyanti Pujiastutie, S.STP menilai penting penggunaan REC ini dalam upaya mengurangi emisi karbon dan mendukung penggunaan energi terbarukan (EBT).
Manager PLN ULP Trenggalek, Bapak Yehezkiel, menyampaikan, Kami sangat bangga dapat berpartisipasi dalam Upacara Adat Ngetung Batih ini.
Penyerahan Sertifikat REC ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendukung pemerintah daerah dalam upaya mereka menggunakan energi terbarukan.
“Kami berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menggunakan energi yang lebih bersih,” ungkapnya.
Sementara itu, Manajer PLN UP3 Ponorogo, Suzana Zein menjelaskan, REC merupakan bentuk layanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan, akuntabel, dan diakui secara global.
Setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT.
“Penggunaan REC ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kec Dongko mendukung langkah transisi energi Pemkab Trenggalek guna mencapai _Net Zero Emissions_ yang ditargetkan di tahun 2045,” pungkasnya . (mny).