SIMAN, Media Ponorogo – Spesialis pencuri sepeda berinisial SS (54) warga Kota Batam ditangkap warga saat bereaksi mencuri sepeda di halaman parkir Masjid Thoriqul Ihsan ikut Kelurahan Ronowijayan RT.02/04 kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo.
SS sempat mengaku sudah sembilan kali melakukan pencurian sepeda di sekitar masjid.
“Dari hasil pengembangan dan pengakuan sementara pelaku, saat diamankan di rumah kontrakan alamat Perum Puri Setono Indah kecamatan Jenangan kabupaten Ponorogo, ada sembilan kali pencurian sepeda,” kata Kapolsek Siman AKP. Nanang Budianto, Senin (26/6/2023).
AKP. Nanang menjelaskan, setelah adanya laporan dari warga, pihaknya mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku yang mengambil sepeda pancal saat jam subuhan.
“Diketahui pada, Senin 26 Juni 2023, pkl 04.30 wib, dilaporkan pkl 05.00 wib, TKP-nya dihalaman parkir Masjid Thoriqul Ihsan ikut Kelurahan Ronowijayan RT.02/04 kecamatan Siman, Ponorogo,’ jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, 1 buah sepeda motor Bo.Pol AE-4051-xS,warna biru hitam, 1 buah sepeda pancal merk Genio warna hitam.
Dikatakan, dari hasil pengembangan dari pengakuan pelaku diamankan dirumah kontrakan alamat Perum Puri Setono Indah kecamatan Jenangan kabupaten Ponorogo, 1 sepeda federal merk melano warna putih, 1 sepeda federal birglord warna hitam merah, 1 sepeda federal merk atlantis warna kuning, 1 sepeda federal merk Phoenix warna hitam, 1 sepeda BMX merk polgon warna kuning.
“Pelaku berinisial SS (54) Tiban Indah Permai Blok C no 24 Kota Batam ( KTP sementara),” katanya.
Kronologis kejadian lanjut Kapolsek Siman AKP. Nanang Budianto, Senin tanggal 26 Juni 2023 sekira pukul 05.30 wib, Polsek siman telah mendapat laporan dari warga masyarakat yang telah mengamankan adanya seorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda pancal.
“Piket jaga bersama piket Reskrim langsung mendatangi TKP,” ucapnya.
Kemudian oleh warga diserahkan kepada petugas Polsek Siman dan selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke kantor untuk dilakukan penyelidikan.
“Saat diamankan warga, pelaku mengendarai sepeda motor merk suzuki spin warna biru No.pol AE-4051-XS tanpa dilengkapi STNK, berikut barang bukti sepeda pancal merk Genio warna hitam,” ungkapnya.
Selanjutnya, menyerahkan terlapor dan BB ke Satreskrim polres Ponorogo untuk penanganan dan penyidikan lebih lanjut karena 9 TKP berada di luar Siman. (mny)