Home Birokrasi Sosialisasi Berantas Cukai Tembakau Ilegal, Satpol PP Ponorogo Gelar Wayang Kulit

Sosialisasi Berantas Cukai Tembakau Ilegal, Satpol PP Ponorogo Gelar Wayang Kulit

0

PONOROGO, Media Ponorogo – Kepala Satpol PP Ponorogo Joni Widarto mengungkapkan, sosialisasi penggunaan cukai rokok juga dilakukan dengan pendekatan budaya.

Salah satunya lewat pagelaran wayang kulit yang berlangsung di Kecamatan Ngebel menghadirkan Dalang Kondang Ki Yatno Gondo Darsono dengan Lakon Parikesit Grogol.

”Sosialisasi melalui budaya ini saya kira paling bisa mengena ke lapisan masyarakat. Di samping bisa nguri-nguri kebudayaan, juga bisa mendengarkan pesan-pesan yang disampaikan melalui wayang maupun dagelan. Masyarakat terhibur, pesannya juga sampai di masyarakat,” terang Joni saat pentas pagelaran wayang kulit di Lapangan Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, pada Sabtu (18/2/2023).

Diharapkan, masyarakat diharapkan bisa mengerti tentang peredaran rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai.

Sebab, rokok yang biasa disebut bodong tersebut merugikan negara. Ada pun pesan yang disampaikan melalui dagelan maupun dalang dalam pagelaran tersebut.

Selain itu, lanjut Joni, pihaknya juga menggelar sosialisasi pemberantasan cukai tembakau di Kecamatan se Kabupaten Ponorogo.

”Melalui kegiatan tersebut ataupun pagelaran wayang kulit seperti ini, kampanye gempur rokok ilegal akan semakin kuat,” ucapnya.

Dijelaskan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sangat berperan penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Ponorogo, khususnya dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan ikut serta memerangi peredaran rokok ilegal yang masih dijumpai di wilayah Kabupaten Ponorogo.

”Laporkan kalau ada yang menjual rokok ilegal atau tanpa cukai. Karena dari hasil cukai tersebut, kita bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya juga dengan pertunjukan seperti ini,” ungkap Joni. (adv/mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here