Home Birokrasi Kejaksaan Negeri Resmikan RRJS SMAN 1 Ponorogo

Kejaksaan Negeri Resmikan RRJS SMAN 1 Ponorogo

0

PONOROGO, Media Ponorogo – SMAN 1 Ponorogo bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Timur untuk membentuk Rumah Restorative Justice Sekolah (RRJS).

Sebagai buktinya, RRJS itu diresmikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo, Rindang Onasis, SH, Jumat kemarin (10/2/2023) di Aula SMAN 1 Ponorogo.

Usai meresmikan, Kajari didampingi Kepala Cabdindik Wilayah Ponorogo Lena, M.Pd meninjau langsung keberadaan RRJS yang dibentuk SMAN 1 Ponorogo.

Di RRJS itu sudah lengkap disediakan perlengkapan untuk berlangsungnya mediasi menyelesaikan berbagai permasalahan.

Dasar Daminto, S.Pd, M.Pd Ketua MKKS SMA Negeri Ponorogo mengaku bersyukur, SMAN 1 Ponorogo sudah terbentuk RRJS.

Menurutnya, RRJS ini dimaksudkan sebagai wadah untuk digunakan sosialisasi hukum, koordinasi dan menyelesaikan perkara andaikata ada masalah.

“Karena yang ditangani di RRJS ini masalah yang sifatnya ringan sehingga dimungkinkan penyelesaian menghadirkan para pihak terkait agar tidak berlanjut ke ranah hukum yang lebih tinggi,” ujarnya.

Meski dibentuk RRJS, ia berharap tidak ada masalah yang terjadi diantara peserta didik, bapak ibu guru, dan karyawan terkait pidana ringan.

“Namun andaikata ada maka wadah RRJS ini bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan,” tegasnya.

Pun, selama ini tidak ada masalah yang mengarah kepada tindakan melebihi batas kewajaran dan kepatutan hukum.

Jikalau ada masalah ringan bisa diselesaikan intern melalui koordinasi guru melibatkan wali siswa, wali kelas serta bimbingan konseling.

“Sehingga para pihak yang ada masalah bisa terselesaikan di satuan pendidikan,” tegasnya.

Dijelaskannya, dalam prakteknya, RRJS ini bisa dimanfaatkan sebagai wadah mediasi antara pemohon dan termohon ketika terjadi masalah.

“Ada mediasi bisa dari kejaksaan atau memanggil tokoh masyarakat setempat untuk mencari titik temu agar masalah terselesaikan,” paparnya.

Dasar Daminto berharap, kedepan tidak ada anak didiknya yang melakukan kesalahan yang berakibat hukum. “Anak adalah aset bangsa. Maka akan kami bimbing lebih giat belajar untuk menggapai prestasi dan masa depan yang gemilang,” pungkasnya. (mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here