JENANGAN, Media Ponorogo – Praktek prostitusi di warung remang-remang di wilayah Ponorogo terus dipelototi oleh Satpol-PP.
Bersama unsur desa, petugas bakal mengawasi tindak tanduk warung tersebut.
Seperti yang terjadi, di warung kopi (warkop) di pasar Janti, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo diduga menjadi tempat prostitusi.
Pun, Satpol PP Ponorogo melakukan monitoring langsung dan memberi teguran di sejumlah warkop di pasar Janti yang disinyalir menjadi kedok dan bisnis ‘esek-esek’ tersebut.
“Kita melakukan monitoring dan memberikan teguran kepada sejumlah pemilik warung. Kurang lebih ada 30 warkop yang beroperasi disini (pasar Janti),” ujar Kepala Satpol PP Ponorogo, Joni Widarto, pada Kamis (19/1/2023).
Pihaknya akan mengambil langkah tegas jika himbauan dan edukasi yang diberikan tak diindahkan oleh para pemilik warung. Jika ini benar-benar warkop, harus ada etika sosial.
“Karena kita kerap mendengar jika disini adalah warkop remang-remang serta tak jarang digunakan sebagai tempat prostitusi,” bebernya.
Selain itu, penertiban warkop di pasar Janti ini merupakan atensi dari Bupati Sugiri Sancoko untuk mewujudkan Ponorogo Kota Santri.
“Pelan-pelan kita harus memberantas bisnis prostitusi. Kita juga menghimbau apabila ada pemilik atau penjaga warung itu dari luar kota, silahkan kembali ke asalnya saja,” jlentrehnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Ponorogo Suherman mengatakan, jika pasar Janti ini memang berdiri di atas tanah milik desa.
“Rencananya pasar Janti akan dibongkar dan nantinya dibangun menjadi rest area. Ya nanti akan dibersihkan dan dibangun, agar tak menjadi seperti ini,” tukasnya. (mny)