Home Birokrasi 33 Wakil Rakyat Absen, DPRD Ponorogo Batal Gelar Rapat Paripurna

33 Wakil Rakyat Absen, DPRD Ponorogo Batal Gelar Rapat Paripurna

0

PONOROGO, Media Ponorogo – Agenda Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo, Rabu (18/1/2023) berakhir gagal.

Hal ini lantaran jumlah wakil rakyat yang hadir tidak memenuhi kuorum. Dari 45 total anggota dewan, hanya nampak 12 wakil rakyat saja.

Sejatinya, Rapat Paripurna kali ini mengagendakan Pengambilan Keputusan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda no 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Dwi Agus Prayitno itu meski waktunya sudah diperpanjang satu setengah jam.

Hingga pukul 01.30 WIB dari jadwal pukul 12.00 WIB tak ada tambahan dewan yang datang.

Jumlah anggota DPRD yang hadir tetap tidak memenuhi batas minimal atau kuorum.

Pantauan dilokasi yang hadir 11 orang atau tidak sampai 2/3 dari jumlah total anggota 45 orang.

Dari pejabat eksekutif tampak hadir Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita, Sekda Agus Pramono, OPD dan Forkopimda.

Wakil ketua DPRD Dwi Agus Prayitno usai Paripurna kepada sejumlah awak media mengungkapkan, paripurna sebenarnya sudah ada penjadwalan di Bamus untuk bulan Januari 2023.

“Namun, hari ini paripurna yang sudah dijadwalkan, dan kita tunggu hingga pukul 01.30 WIB tetap tidak Kuorum,” ungkapnya.

Menurutnya, kawan-kawan DPRD dari masing-masing fraksi kehadirannya tidak lebih dari 50 persen.

“Karena Paripurna hari ini jadwalnya pengambilan dua keputusan, syaratnya yang hadir 2/3 atau 30 orang yang hadir,” ucapnya.

Dijelaskan, penjelasan dari kawan-kawan yang tidak hadir karena ada kegiatan partai. “Maka ya kita maklumi karena partai yang punya acara. Tadi yang hadir ada 12 orang,” jelasnya.

Dwi menambahkan, sesuai dengan tata tertib pasal 120 terkait dengan Raperda Pengarustamaan Gender kita tetapkan pada rapat Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi.

“Ini karena sudah dijadwalkan dua kali tetap tidak Kuorum,” ungkapnya.

Sementara Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita saat dikonfirmasi menegaskan rapat gagal dilaksanakam karena tidak memenuhi kuorum dari kawan-kawan DPRD.

Adapun ketidakhadiran Bupati Ponorogo karena menjalankan tugas di Jakarta. “Hari ini Pak Bupati masih di Jakarta dan Bogor, undangan acara dengan Bapak Presiden,” ujarnya.

Terkait Raperda yang pertama yakni Pengarustamaan Gender sebenarnya sudah berjalan. Tapi dengan adanya penguatan pastinya akan lebih baik lagi.

“Karena sudah ada Perdanya, Insyaallah pertemuan yang ketiga bisa tercapai,” tukasnya. (ist/mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here