Home Budaya Pernikahan Pasien di RSU ‘Aisyiyah Ponorogo Jadi Momentum Bersejarah, Rumah Sakit Berikan...

Pernikahan Pasien di RSU ‘Aisyiyah Ponorogo Jadi Momentum Bersejarah, Rumah Sakit Berikan Fasilitas

0

PONOROGO, Media Ponorogo – Momentum keberuntungan dirasakan pasangan pengantin Siti Umaroh dan Imron Fahrudin yang melangsungkan akad nikah di RSU ‘Aisyiyah Kabupaten Ponorogo, pada Minggu (8/1/2023).

Mereka sebelumnya memohon kepada pihak RSU ‘Aisyiyah Ponorogo agar mengizinkan menggelar akad nikah di rumah sakit, karena pujaan hati Siti Umaroh terbaring dikasur rumah sakit ruang rawat Gedung Firdaus lt 5, VIP 10.

Karena hari dan tanggal resepsi sudah ditentukan, Imron sang pengantin laki-laki ingin menggelar akad nikah dengan sang pujaan hati Siti Umaroh warga dukuh Dongeng RT 03 RW 01 Desa Jimbe Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo dihari dan tanggal tersebut, yakni Ahad 8 Januari 2023.

Angin segar pun dirasakan Imron warga Jalan Merbabu no 9 RT 04 RW O2 Nologaten, Ponorogo, keinginannya direspons positif dan diberikan izin oleh pihak RSU Aisyah Ponorogo.

Menurut Humas RSU ‘Aisyiyah Muhammad Arbain, pihaknya turut memberikan fasilitas yang dibutuhkan pasangan pengantin Imron Fahrudin dan Siti Umaroh yang akan melangsungkan akad nikah.

“Ini meminta kepada kita untuk memfasilitasi pernikahan. Oleh karena itu, karena ini bentuk kewajiban, kita juga turut memfasilitasi niat dan rencana dari keluarga pasien,” ujar Arbain.

Dirinya mengungkapkan, gelaran akad nikah di RSU ‘Aisyiyah, ini merupakan sejarah karena merupakan kali pertama dilakukan di RSU ‘Aisyiyah Ponorogo.

Acara akad nikah pun berjalan khidmat meskipun pihak RSU membatasi keluarga dari kedua mempelai.

“Jadi ini memang kalau kita lihat ini sejarah yah, baru kali ini jadi memang ada pasien yang minta tolong ke kita (untuk menikah di sini),” katanya.

Arbain menambahkan, fasilitas yang disediakan yakni, ruangan, video dan foto dan Hampers untuk kenang-kenangan.

“Kita siapkan di ruang meeting Majelis Kesehatan,” ucapnya.

Awalnya lanjut Arbain, ahad nikah akan dilangsungkan di rumah Jenangan, tapi karena pasien Siti Umaroh masih lemas (sakit DHF) kita fasilitasi di rumah sakit.

Selain itu, sebelum digelarnya akad nikah di Ruangan meeting Majelis Kesehatan, pihak RSU meminta kepada keluarga pasien, termasuk kedua mempelai tidak membawa saudaranya.

“Meskipun sedang keadaan darurat, Alhamdulillah kita bisa gelar penuh kekhidmatan,” tambah Arbain.

Sementara itu, pada acara ijab kabul di Ruang meeting Majelis Kesehatan ini hanya dihadiri 7 orang, yaitu penghulu, pengantin, serta dua saksi pernikahan.

Tidak berlangsung lama, setelah melangsungkan ijab kabul, Imron dan Siti Umaroh yang saat ini sudah sah menjadi pasangan suami istri. Rencananya, acara resepsi mereka akan digelar dirumah desa Jimbe, Jenangan Minggu, 8/1/2023 tanpa dihadiri pengantin. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here