PONOROGO – Lagi kecelakaan maut menelan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Pengendara Honda CBR AE 3652 FB meninggal dunia, Mujiono warga desa Totokan, Kecamatan Mlarak, dengan sepeda motor Kawasaki Ninja AD 3433 YF, pada Selasa malam dini hari (20/12/2022) pukul 01.00 Wib
Kapolsek Jetis AKP. Slamet Kariwahono saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kejadian laka lantas antara Sepeda Motor Honda CBR No.Pol.: AE 3652 FB dengan Sepeda Motor Kawasaki Ninja No.pol.: AD 3433 YF. diwilayah hukum Polsek Jetis, Polres Ponorogo.
“TKP di Jalan Raya Ponorogo – Trenggalek – Desa Winong tepatnya Pertigaan Winong/Ngabar ikut Desa Winong, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo,” ujar Kapolsek Jetis
Kejadiannya lanjut AKP. Slamet, hari Selasa tanggal 20 Desember 2022 sekitar Pukul : 01.00 Wib.
Identitas korban, Pengendara Sepeda Motor Kawasaki Ninja No.pol.: AD 3433 YF an. Nur Cahyo Utomo (37 Thn) Dukuh Mojorejo 3 Rt. 01, Rw. 02 Desa Mojorejo Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo.
“Pengendara Sepeda Motor Honda CBR No.pol.: AE 3652 FB Mujiono, (35 tahun) RT 02/01 Dukuh Totokan desa Totokan Kecamatan Mlarak,” ucapnya.
Akibat kejadian itu, Korban jiwa Pengendara Sepeda Motor Kawasaki Ninja Nur Cahyo U. mengalami luka patah lengan tangan kiri, pendarahan di kepala belakang, mata bengkak, kesadaran menurun Luka Berat (LB).
“Pengendara Sepeda Motor Honda CBR No.pol.: AE 3652 FB nama Mujiono mengalami luka luka terbuka dikepala bagian mata dan tengkorak, kaki kanan patah tulang tertutup, kondisi tidak sadar, Meninggal dunia di TKP,” jelasnya.
Kerugian materiil Sepeda Motor Kawasaki Ninja No.pol.: AD 3433 YF velg depan bengkok, sekok depan bengkok, lampu depan pecah, sepedo pecah, bok pecah, Kerugian materiil sekitar Rp.10.000.000.,(Sepuluh juta rupiah).
Sepeda Motor Honda CBR No.pol.: AE 3652 FB mengalami kerusakan pada sekok depan bengkok, setir patah, lampu pecah, tangki sebelah kanan desok, bok pecah kermat sekira Rp. 10.000.000., (Sepuluh Juta rupiah).
Kronologis kejadian dan keterangan dari beberapa saksi lanjut Kapolsek Jetis AKP. Slamet, Sepeda Motor Honda CBR No.pol.: AE 3652 FB yang dikendarai Orang belum diketahui identitasnya datang dari arah Pertigaan Ngabar, tujuan belok kanan arah ke Barat.
“Disaat yang sama sewaktu dipertigaan dari arah Barat ke Timur, datang Sepeda Motor Kawasaki Ninja No.pol.: AD 3433 YF dikendarai Nur Cahyo U. dengan kecepatan tinggi, sehingga terjadi tabrak samping,” ucapnya.
Peristiwa itu mengakibatkan pengendara Kawasaki Ninja mengalami luka-luka dan untuk pengendara CBR Mujiono (35 thn) Meninggal dunia di TKP .
“Kejadian laka lantas sudah ditangani Satlantas Polres Ponorogo,” tukasnya. (mny).