PONOROGO – Upaya Gempur Rokok illegal terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja yang gencar menggelar sosialisasi pemberantasan cukai tembakau ilegal.
Kali ini menghadirkan Yonahes dari Bea Cukai Madiun untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar mendukung pemberantasan rokok ilegal, Kamis (24/11/2022) di Gedung Korpri.
Dalam kesempatan itu, Yohanes selain mensosialisasikan pengertian dan karakteristik cukai juga menerangkan fungsi cukai.
Dijelaskannya, bahwa fungsi bea cukai salah satunya mengoptimalkan penerimaan negara.
“Menghimpun penerimaan negara (revanue collection) melalui penetapan dari bea masuk dan bea keluar atas barang ekspor impor dan pengenaan cukai kepada barang tertentu,” sebut di Gedung Korpri Ponorogo.
Di hadapan ratusan peserta dari warga Kecamatan Ponorogo, Yohanes memaparkan ciri-ciri barang kena cukai ilegal. Yakni 2P 2B (polos, palsu, bekas, dan berbeda).
Adapun yang dimaksud Polos, adalah produk hasil tembakau tidak dilekati pita cukai. Kemudian Palsu, artinya pita cukai yang dilekatkan tidak memenuhi fitur keaslian pita cukai.
Sedangkan Bekas, pita cukai yang melekat pada kemasan terlihat seperti pita cukai bekas pakai. “Misal terdapat bekas sobekan atau pita cukai terlihat kusut atau berkerut,” sebutnya.
Selanjutnya Berbeda. “Artinya salah peruntukan dan salah personalisasi,” tandasnya.
Ia juga menerangkan bahwa tema pita cukai tahun 2022 ini adalah Burung Endemik Indonesia.
Yohanes menghimau masyarakat jangan memproduksi, menjual, mendistribusikan rokok ilegal. “Sebagai konsumen jangan mau rokok ilegal,” tegasnya.
Dia menejalaskan, cukai merupakan penerimaan ketiga terbesar setelah pajak dan gas bumi.
“Jadi peran cukai sangat besar sekali dalam pembangunan dan setiap tahun ditarget naik,” sebutnya.
Dana DBHCT ini menurutnya dikembalikan lagi untuk kesejahteraan rakyat. “Istilahnya, cukai oleh rakyat dan untuk rakyat,” tandasnya.
Dibeberkannya, dari penerimaan itu sebagain dikembalikan kepada masyarakat. Salah satunya DBHCT yang dikelola pemda bermanfaat untuk pendidikan, pertanian, kesehatan dan penegakan hukum. “Sosialisasi ini termasuk penegakan hukum,” jelasnya.
Pihaknya mengajak masyarakat bersama sama sama memeringi rokok ilegal. “Pemerintah tidak bisa sendiri butuh peran semua pihak. Ayo berantas rokok ilegal,” pungkasnya. (adv/mas)