Home Birokrasi Rapat Paripurna DPRD, Penyampaian LKPJ Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2021

Rapat Paripurna DPRD, Penyampaian LKPJ Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2021

0

PONOROGO – DPRD Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2021, Senin (28/3/2022) diruang paripurna lantai tiga DPRD Ponorogo.

Selain itu, dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ponorogo Sunarto dan dihadiri Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko,  jajaran pimpinan DPRD, anggota DPRD, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ponorogo dan undangan lainnya.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dalam sambutannya mengatakan, laporan yang disampaikan merupakan implementasi rencana pembangunan jangka menengah tahun 2021 – 2024. RKPD 2021 dan RAPBD tahun anggaran 2021.

“Prioritas peningkatan kesejahteraan rakyat Ponorogo berbasis nilai-nilai agama dan budaya,” katanya.

Dikatakan, pengelolaan keuangan tak terpisahkan dari laporan keterangan pertanggung jawaban bupati. Pengeloan keuangan meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun 2021.

“Capain kinerja secara makro, pertumbuhan ekonomi Ponorogo berdasarkan PDLB atas dasar harga mencapai Rp. 21,35 trilyun atas dasar harga mencapai Rp. 14, 62 trilyun. Ekonomi Kabupaten Ponorogo tahun 2021 tumbuh sebesar 3,19%,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati juga membacakan capaian-capaian kinerjanya yang dimasukkan dalam LKPJ tahun 2021 baik dibidang pendidikan, kesehatan, pertanian, insfrastruktur dan sebagainya.

Usai rapat Paripurna kepada sejumlah awak media, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan pihaknya akan tetap mengikuti tahapan-tahapan dari sidang paripurna DPRD Ponorogo.

“Termasuk legislatif sepakat dibentuk pansus, ya kita ikuti nanti tahapannya. Yang jelas, kita sudah menjalankan penggunaan anggaran di tahun 2021 kemarin secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Sementara Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto menjelaskan, paripurna kali ini membahas terkait LKPJ Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2021. Termasuk program-program yang sudah berjalan di tahun tersebut.

“Pada paripurna ini, mayoritas fraksi DPRD Ponorogo sepakat LKPJ bupati Tahun 2021 ini agar dibentuk panitia khusus (pansus). Dari 8 fraksi, 5 fraksi menghendaki pansus, 2 fraksi tidak pansus dan 1 fraksi abstain,” jelasnya.

Dijelaskan, pembentukan pansus LKPJ Bupati Ponorogo tahun 2021, nanti dengan masa kerja 30 hari. Terhitung mulai tanggal 21 Maret.

“Ya setelah ini akan langsung dibentuk pansus. Nanti hasil daripada pansus akan kita sampaikan,” pungkasnya. (mny/adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here