Home Daerah Polres Ponorogo, Polsek Sukorejo Berhasil Ungkap Curanmor, Tersangka Warga Nggurah, Kediri

Polres Ponorogo, Polsek Sukorejo Berhasil Ungkap Curanmor, Tersangka Warga Nggurah, Kediri

0

PONOROGO – Satuan Unit Reskrim Polsek Sukorejo gabungan dengan Opsnal Polres Ponorogo berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Dukuh Bulusari Desa Serangan Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo, Kamis (10/6/2021).

Kapolsek Sukorejo AKP Beny Hartono  mengungkapkan,  TKP didepan rumah warga Anisa Nur Hasanah Dukuh Bulusari RT 04 RW 01 Desa Serangan Kecamatan Sukorejo, dengan pelaku Agus Prianto (41) warga jalan Jagalan No. 284 Desa Gurah Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

“Kronologisnya Kamis (3 Juni 2021) korban dihubungi lewat telephone oleh nomer tidak di kenal (0857-5584-6589) mengaku bernama Agus status duda dan sedang mencari jodoh,” tuturnya.

Setelah lama berbicara lewat tlp, korban bertanya dapat nomer dari siapa dan dijawab oleh Agus bahwa mendapat nomer telphone dari teman senamnya yaitu Lilik.

Kemudian pelaku ini menghubungi korban dan mengajak bertemu di terminal Selo Aji Ponorogo,.

“Setelah bertemu, pelaku mengajak korban ke warung saudari Nur dengan berboncengan naik sepeda motor korban. Sampai di warung pelaku kemudian mengajak korban ke taman Sukosewu di Kecamatan Sukorejo untuk melaksanakan ritual,” jelasnya.

Kapolsek Sukorejo menambahkan setelah selesai, pelaku mengajak kembali ke warung saudari Nur kemudian menyuruh korban untuk sholat dzuhur, kemudian korban di antar oleh saudari Nur ke rumahnya.

“Namun setelah selesai sholat korban mendapati pelaku dan sepeda motornya yang diparkir di depan rumah tidak ada, karena merasa curiga korban melihat tas yang disimpan di warung ternyata setelah dilihat STNK dan uang tunai Rp. 250 ribu juga hilang. Korban yang merupakan warga Desa Cekok Babadan pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, “kata AKP Beny Hartono.

Mendapatkan laporan dari korban lanjut AKP. Beny Hartono, petugas Opsnal Polres Ponorogo dan Unit Reskrim Polsek Sukorejo melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Guyangan Nganjuk.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah foto STNK Sepeda motor Honda ( SPACY) No pol : AE 3523 VB, Noka : MH1JF0217BK050744, Nosin : JF02E1050752, warna hijau hitam Thn. 2011, 1 buah BPKB Sepeda motor Honda, 1 buah kunci kontak Spm Merk HONDA, 1 buah Handphone Merk NOKIA Type TA-1174 warna hitam, dan uang tunai Rp. 60 ribu.

“Atas perbuatannya pelaku terjerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan guna untuk kepentingan penyidikan, pelaku beserta barang bukti diamankan atau dititipkan di rutan Polres Ponorogo,” pungkasnya. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here