Home Daerah Kapolsek Sukorejo Himbau Warga Patuhi Prokes dan Larangan Menerbangkan Balon Udara

Kapolsek Sukorejo Himbau Warga Patuhi Prokes dan Larangan Menerbangkan Balon Udara

0

PONOROGO – Kapolsek Sukorejo AKP Beny Hartono.S.H. sambang Desa untuk memantau kedatanagn BMI diwilayah Sukorejo dan memberikan himbauhan kepada perangkat Desa agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19, Selasa (04/05/2021).

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek tidak bosan bosannya menghimbau kepada perangkat Desa dan masyarakat untuk tetap patuhi prokes.

Berharap perangkat Desa mendisiplinkan masyarakatnya dalam penanggulangan penyebaran covid 19 dengan mengedepankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan denagn sabun, Menjahui kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Sukorejo AKP Beny Hartono juga memberikan himbauan untuk di sampaikan kepada masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa awak yang sangat berbahaya dan bisa merugikan penerbangan dan masyarakat sekitarnya.

Kapolsek juga memaparkan sangsi pidana bagi pihak pihak yang mengancam penerbangan yang di atur dalam undang undang no 1 tahun 2009 dengan sanksi pidana dua tahun dan denda 500 juta.

Kita sudah berupaya agar masyarakat tidak menerbanhkan balon udara tanpa awak dengan memasang bener atau baliho, maupun melalui media cetak dan elekteonik dimaksudkan agar masyarakat tidak ada yang berurusan dengan hukum.

Dalam sosialisasi protokol kesehatan covid 19 dan larangan menerbangkan balon udara tanpa awak juga di lakukan oleh bhabinkamtibmas masing masing Desa agar masyarakat bisa mematuhinya,” pungkas kapolsek Sukorejo. (mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here