PONOROGO – Pantas saja pasca diresmikan Bupati Ipong Muchlissoni 9 Februari 2021 atau dua bulan silam, Pasar Legi tidak segera dioperasionalkan.
Sejumlah persoalan ternyata masih dirasakan para pedagang yang membuat mereka merasa resah.
Terbukti, ratusan pedagang Pasar Legi kembali melakukan aski unjuk rasa, Rabu (7/4/2021).
Aksi para pedagang itu dimulai melakukan orasi di depan Pasar Legi. Sekitar setengah jam mereka menyampaikan orasinya. Para pedagang itu menuntut lapak dikembalikan seperti semula.
Selanjutnya, pedagang bergerak ke depan Kantor Pemkab Ponorogo. Tepat di depan lantai 8, pedagang berorasi dengan membentangkan sejumlah tulisan.
Diantaranya, kami pedagang lama kembalikan hak kami toko kami, bu adin tepati janjimu tidak menggeser kios lapak kami, kami yang pedagang yang asli pasar legi harus bisa kembali ke lapak kami sendiri, tuntut transparasi pembagian kios lapak Pasar Legi Ponorogo, hapus zonasi pertokoan luar.
Seret dan adili penghianat pedagang, Dana 136 M dari APBN buat rakyat bukan untuk pejabat. Kami ber BPTU.
Setyo Eko Wahono, pedagang Pasar Legi lama yang menjadi Koordinator Demo menuntut transparansi karena muncul rumor adanya jual beli lapak.
“Aksi kami ini untuk menuntut kejelasan nasib kami dan transparansi. Tolong utamakan pedagang Pasar Legi yang lama, jangan pihak – pihak lain yang baru muncul. Apalagi ada rumor terjadinya jual beli lapak. Makanya kami menuntut transparansi pembagian lapak. Jika benar ada mafia jual beli lapak, tolong diurus,” katanya.
Aksi demo itu akhirnya ditemui langsung oleh Bupati Sugiri Sancoko dan mengajak perwakilan massa berdialog mencari jalan tengah. (mas)