PONOROGO – Untuk menegakkan pelaksanaan PPKM Mikro diwilayah hukumnya, Polsek, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo melakukan penghentian dan Pembubaran Lomba Perkutut di Lapangan Desa Jalen Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo, Sabtu (14/3/2021) pukul 10.00 wib.
Kapolsek Balong AKP. Hariyanto, SH saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan pihaknya bersama Koramil Balong dan Satpol PP Balong selaku satgas Kecamatan mendatangi tempat perlombaan perkutut yang diadakan di Lapangan Desa Jalen.
“Dengan cara humanis dan bisa diterima, pihaknya bersama Personil Koramil Balong, Sat Pol PP Kecamatan Balong dan satgas covid-19 tingkat Kecamatan Balong melaksanakan penghentian dan pembubaran lomba perkutut dilaksanakan oleh pecinta burung perkutut kecamatan Balong,” ungkapnya.
Kapolsek Balong AKP Hariyanto SH menyampaikan dengan sangat humanis dan kepada para peserta lomba menyadari bahwa saat ini masih berlaku PPKM Mikro dan tidak boleh melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan karena rawan adanya penyebaran covid-19.
“Hasilnya para peserta lomba membubarkan diri dan meninggalkan lapangan untuk segera pulang,” jelasnya.
Sementara itu, untuk kegiatan lomba perkutut ini dari pihak Sat Intel Polsek Balong tidak mengizinkan, namun tetap melaksanakan perlombaan.
Selama giat penghentian dan pembubaran lomba perkutut di lapangan desa Jalen berjalan lancar dan tertib. (mny).