PONOROGO – Oknum anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dari fraksi PDI Perjuangan dengan inisial TP dilaporkan ke SPKT Polres Ponorogo Senin, (1/2/2021).
Oknum anggota dewan tersebut diduga melakukan penyebaran foto pribadi milik IM (35 thn) warga kota Ponorogo kepada orang lain melalui media Whatsap.
Penasehat Hukum korban IM Indro Sasangko, SH dan Ari Hersofiawanudin, SH hari ini melaporkan TP ke SPKT Polres Ponorogo.
Ari Hersofiawanudin atau sapaan akrabnya Ari Bilowo mengungkapkan, pihaknya selaku kuasa hukum IM melaporkan/pengaduan oknum salah anggota Dewan ke DPRD Kabupaten Ponorogo.
“Kliennya merasa dirugikan dengan penyebar foto yang dianggap hanya untuk konsumsi pribadi tersebut,” ujarnya.
Atas unggahan tersebut lanjut Ari Bilowo kliennya merasa dilecehkan harga dirinya.
“Hari ini kita laporkan oknum anggota DPRD Ponorogo dengan inisial TP ke SPKT Polres Ponorogo,”ujar Bilowo.
Ari Bilowo berharap kepada Polisi profesional untuk menindaklanjuti laporannya tersebut.
Semua keterangan yang diminta dan bukti laporan sudah diserahkan kepada Polisi.
Selain laporan kepada polisi, pihaknya juga membuat laporan pengaduan kepada partai yang bersangkutan termasuk ke institusi DPRD Ponorogo.
“Selain ke kantor polisi, kita juga
Membuat laporan pengaduan ke partai PDIP, lembaga DPRD tempat dimana terlapor sebagai anggota DPRD Ponorogo,” ucapnya.
Sementata Iptu Rosyid Efendi KBO Reskrim Polres Ponorogo dalam keterangannya kepada awak media menagatakan, hari ini Senin (1/01/2021) pukul 13.30 wib. kita menerima laporan dari dua Penasehat Hukum dari korban inisial IM.
“Perlu kami terangkan hari ini anggota menerima pengaduan dari dua penasehat dari korban inisial IM. Kita pelajari dulu dan kita lakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan untuk sementara kasus nya adalah dugaan pelanggaran UU ITE.
“Langkah dari kami melakukan penyelidikan dahulu dan melakukan pemanggilan saksi saksi yang terkait. Dan hari ini
untuk alat bukti kita dapatkan foto copy screenshot dari pengadu,” tukasnya. (mny).