PONOROGO – Tak pernah disangka sebelumnya oleh Mesiyem warga Desa Semanding Kecamatan Kauman Ponorogo jika harus menderita memasuki masa senjanya.
Nenek berusia 60 tahun bersama keluarganya terpaksa harus melalui pematang sawah yang berada di belakang rumahnya jika ingin melakukan aktifitas sehari-hari.
Ini terjadi, setelah jalan setapak yang biasa dilalui selama bertahun tahun ditutup paksa menggunakan bambu dan kayu oleh Kadeni dan Sarwi pemilik tanah.

Aksi penutupan paksa itu dilatarbelakangi oleh masalah pribadi yang tak kunjung ada penyelesaian.
Kini Misiyem yang berjalan menggunakan tongkat itu tak mampu kemana-mana dan hanya bisa meratapi nasibnya.
Pihak keluarganya yang ingin membantu keperluan sehari hari seperti makan dan minum serta air bersih harus melalui pematang sawah yang sempit dan licin.
Sebenarnya masih ada jalan lain yaitu melalui depan rumah Kadeni namun keluarga Misiyem merasa telah dilarang melintas jalan itu hingga akhirnya terpaksa harus melintas di pematang sawah yang berada di belakang rumah.
Pihak desa telah melakukan mediasi pada kedua belah pihak namun tetap saja jalan akses masih dalam kondisi ditutup.
Misiyem berharap agar penutup jalan dapat dibuka kembali sehingga dapat dilalui untuk beraktifitas sehari-hari seperti sedia kala.
Pihak kepolisian dan perangkat desa yang turut meninjau lokasi tak mampu berbuat banyak atas aksi penutupan jalan itu karena mediasi telah disepakati.
“Semua hak tanah itu milik Pak Kadeni. Pihak desa sudah mediasi dan Babinkantibmas sudah ke lokasi,” ungkap Kepala Desa Semanding.
“Dan seperti ini lah, saya juga tidak tahu apa yg dipermasalahkan, yang penting selaku yang punya hak tanah Pak Kadeni sudah memberi akses. Terkecuali memang ditutup semua, itu insyallah saya berusaha agar tetangga yang di belakang ini bisa ke luar ke jalan utama. Karena yang punya hak tanah sudah merelakan akses keluar,” beber Suparman. (ist)