PONOROGO – Mahendro Akso, Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo mengabarkan adanya pengurangan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021.
Yang paling mencolok yakni alokasi pupuk jenis SP 36 yang turun drastis. Dimana, pada tahun 2020 alokasinya sebesar 3.369 ton kini hanya tinggal 37 ton saja pada 2021.
Dengan alokasi yang hanya sebanyak 37 ton tersebut diperuntukkan cuma untuk 4 kecamatan saja di Ponorogo. Yaitu kecamatan Pudak, Sawoo, Badegan dan Sampung.
Mahendro Akso mengungkapkan pemangkasan dilakukan, karena berdasarkan rekomendasi dari Balitbang menyebutkan kandungan P atau Phospat di 17 kecamatan di Kabupaten Ponorogo sudah tinggi.
Sehingga tidak memerlukan pupuk jenis Sp36 karena jika dipaksakan malah merusak kesuburan tanah.
“Sementara itu ada 4 kecamatan yang direkomendasikan oleh Balitbang masih tetap menggunakan pupuk bersubsidi SP 36. Yaitu Badegan, Pudak, Sawoo dan Sampung . Ke 4 kecamatan tersebut kandungan Phospat dalam tanahnya masih rendah,” pungkas Mahendro Akso sembari menyebut Balitbang sebelumnya sudah melakukan penelitian atas kondisi tanah. (as)