Home Daerah Terseret Arus Sejauh 2 Km, Bocah 8 Tahun Tewas di Sungai Kelurahan...

Terseret Arus Sejauh 2 Km, Bocah 8 Tahun Tewas di Sungai Kelurahan Kadipaten, Babadan

0

PONOROGO, MEDIAPONOROGO.COM – Sungguh malang nasib bocah usia 8 tahun, yakni Moh. Hilmi Ibrahim, pelajar kelas 4 SD, Jalan Parang Parung 20, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo ditemukan meninggal dunia dialiran sungai sungai turut Lingkungan Trasakan, Kelurahan Kadipaten, Babadan, Ponorogo, Senin (23/11/2020) pukul 14.30 Wib.

Korban sempat hanyut terseret arus sungai yang cukup deras sepanjang 2 km. Dikabarkan, 4 anak sedang mandi disungai, yang 2 orang dipinggir sungai dan 2 lainnya di tengah sungai.

Tiba-tiba datang arus sungai yang deras dengan membawa rumpun bambu, 1 anak nyangkut bersama rumpun bambu (terselamatkan) dan 1 anak terbawa arus sungai sepanjang 2 km dan meninggal dunia.

Kapolsek Babadan Iptu. Yudi Kristiawan, SH saat dikonfirmasi awak media mengatakan,  ada kejadian orang meninggal dunia disungai turut Lingk.Trasakan, Kelurahan Kadipaten Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.

Kronologis kejadian lanjut Kapolsek Babadan Iptu. Yudi,  Senin tgl 23 November 2020, sekira pukul 14.30 wib, korban (Moh. Hilmi Ibrahim) bersama tiga orang temannya yaitu saksi 1 (Hiban 12 thn) saksi 2 (Ifan 11 thn), saksi 3 (Noval 11 thn) mandi disungai Trasakan.

“Saat korban dan teman-temannya sedang mandi di tengah sungai, tiba-tiba datang air bah (banjir) secara tiba-tiba. 2 teman korban berhasil menyelamatkan diri dengan berenang ke pinggir sungai dan ditolong oleh saksi 4 (Wito 50 thn) dan saksi 5 (Sikem 60 thn),” ujarnya.

Namun korban yang tidak sempat menyelamatkan diri hanyut terbawa arus sungai yang sangat deras.

Mengetahui korban hanyut terbawa arus sungai, Wito dan Sikem meminta bantuan kepada warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babadan.

“Selanjutnya anggota Polsek dan warga sekitar menyisir sungai untuk mencari korban. Dan sekira pukul 15.15 Wib korban berhasil ditemukan di sungai Jarakan turut Kelurahan Keniten, Kec./Kab.Ponorogo dalam keadaan Meninggal Dunia. Selanjutnya korban dievakuasi dan di bawa ke RSUD Harjono Ponorogo,” terangnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas,
1 (potong) kaus pendek warna merah.

“Ciri-ciri mayat, Memakai kaos pendek warna merah, Luka robek dikening disebelah kiri, Tinggi mayat 52 cm dan Tidak diketemukan adanya tanda-tanda penganiayaan,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga sudah menerima sebagai musibah dan tidak bersedia dilakukan outpsi dibuktikan dengan surat pernyataan.

“Selanjutnya korban di serahkan kepada keluarga untuk di rawat dengan semestinya di rumah duka,” tukasnya. (mny).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here