PONOROGO, Polsek Pudak – Kapolsek Pudak Iptu Joko Santoso menghadiri giat sosialisasi tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat Kecamatan Pudak Kabupaten Ponorogo Pilkada Tahun 2020, Kamis (01/10/2020).
Turut hadir dalam kegiatan Forkopimka kecamatan Pudak, Ketua Panwascam Pudak beserta anggotanya, Kepala KUA Pudak, Kanit IK Polsek Pudak dan Kepala desa se kecamatan Pudak serta ASN di lingkungan Kecamatan Pudak.
Ketua Panwascam Pudak menyampaikan bahwa pentingnya netralitas ASN dalam pilkada yang akan dilaksanakan di bulan Desember mendatang.
“Menekankan keharusan bagi PNS untuk bersikap netral namun tetap mengikuti perkembangan politik agar tak menjadi apatis terhadap jalannya proses penyelenggaran pemilihan yang akan datang,” tuturnya.
Kami terus melakukan langkah pencegahan dengan terus mengingatkan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Kami meminta ASN diwilayah kecamatan Pudak agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya tanpa terlibat dalam kegiatan politik parktis,” ucapnya.
Untuk itu para ASN serta Kades dan perangkat Desa agar jangan ikut-ikutan melakukan komentar maupun like foto paslon yang beredar di media sosial karena semua itu ada sanksinya.
“Sanksi Administrasi hingga Sanksi Hukuman Pidana akan bisa diterapkan Kepada ASN yang terlibat dalam kegiatan Politik dalam pilkada Kabupaten Ponorogo bilamana bisa dibuktikan secara sah atas keterlibatannya,” jelasnya.
Sementara ditempat yang sama Kapolsek Pudak Iptu Joko Santoso juga menyampaikan, pada pelaksanaan Pilkada 2020 yang akan digelar secara serentak di 270 daerah salah satunya Pilkada Kabupaten Ponorogo
“Utamakan pelayanan prima kepada publik dengan sebaik-baiknya. Biarkan suksesi kepemimpinan politik di masing-masing daerah berlangsung dengan sendirinya,” pungkasnya. (mny)